Fahri Hamzah: Perlu Ada Lembaga Atur Percepatan Pembangunan Hunian Sosial

2026-02-03 21:14:16
Fahri Hamzah: Perlu Ada Lembaga Atur Percepatan Pembangunan Hunian Sosial
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah bicara perlunya lembaga untuk mengatur percepatan pembangunan hunian berbasis sosial. Ia menyebut lembaga tersebut khusus mengatur mekanisme secara teknis terkait akselerasi pembangunan perumahan."Ya, kebetulan ini ada beberapa kali beliau nitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan, yang saya laporkan. Karena ada mandat dari beberapa undang-undang untuk pembentukan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).Lembaga tersebut nantinya diharapkan dapat mengambil alih urusan pertanahan dan pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penghunian serta manajemen hunian. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong percepatan pembangunan hunian sosial secara masif yang sejalan arahan Presiden."Yang intinya adalah memang harus ada lembaga nanti yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian mengambil alih persoalan perizinan, juga mengambil alih persoalan pembiayaan dan juga penghunian, serta manajemen daripada hunian yang berbasis kepada hunian sosial. Karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran," kata Fahri.Fahri akan berkoordinasi lebih lanjut terkait pembentukan lembaga tersebut. Ia akan bertemu dengan MenPAN-RB hingga Mensesneg untuk membahasnya dalam waktu dekat."Kami sudah koordinasi dengan MenPAN dan Mensesneg, dan mudah-mudahan satu dua hari ini kami ada pertemuan lagi dan kalau bisa di awal tahun ini sudah kita bisa sahkan," ujarnya."Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti, terutama untuk konsep TOD, Transit Oriented Development, itu nanti Danantara. Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat," imbuhnya.Lihat juga Video 'Melihat Wujud Hunian Sementara Korban Bencana di Tapanuli Utara':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-02-03 21:57