Polresta Malang Kota Sita 55 Sepeda Motor Diduga untuk Dipakai Balap Liar

2026-01-12 16:27:29
Polresta Malang Kota Sita 55 Sepeda Motor Diduga untuk Dipakai Balap Liar
MALANG, - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyita sebanyak 55 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitriansyah mengatakan penindakan terhadap aksi balap liar dilakukan melalui pelaksanaan Patroli Blue Light yang diselenggarakan mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari."Kegiatan penggerebekan lewat Patroli Blue Light digelar pada Sabtu mulai 23.00 WIB hingga Minggu pukul 02.00 WIB. Kami mengamankan sebanyak 55 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar," kata Agung, Minggu .Baca juga: Jalan Baru Diaspal di Surabaya Dipakai Balap Liar, Eri Cahyadi Bakal TindakLangkah yang diambil oleh personel lalu lintas kepolisian setempat ini sekaligus menindak lanjuti aduan dari masyarakat.Pelaksanaan Patroli Blue Light oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota menyasar sejumlah titik yang ditengarai kerap dijadikan sebagai arena balap liar.Seperti Jalan Soekarno Hatta, Jalan Borobudur, Jalan Ciliwung, dan Jalan Ahmad Yani Utara.Agung menyebut kendaraan roda dua yang disita tidak hanya diduga untuk balap liar, tetapi ada juga yang tidak sesuai spesifikasi atau standar, misalnya menggunakan knalpot brong.Bagi para pengendara yang unitnya disita oleh polisi juga diberikan surat tilang.Melalui tindakan ini, pihaknya berharap masyarakat yang kerap kali melakukan aksi balap liar bisa sadar akan bahaya perbuatan terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain."Sebagai bentuk efek jera, pelanggar kami minta untuk berjalan kaki menuntun sepeda motornya ke Polresta Malang Kota," ucapnya.Selain itu, patroli ini menjadi bagian dari upaya Polresta Malang Kota dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.Baca juga: Ratusan Pemuda Diamankan Polisi dalam Aksi Balap Liar di Depan Stadion KanjuruhanSementara itu, Kepala Bagian Operasional (Bag Ops) Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli menyatakan pemilik puluhan kendaraan baru bisa melakukan pengambilan setelah membayarkan denda tilang dan mengembalikan kondisi sepeda motor ke setelan pabrik."Kami memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan termasuk balapan liar," kata Wiwin.Wiwin menegaskan Patroli Blue Light terus diintensifkan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola berkendara tertib lalu lintas."Kegiatan ini juga berdampak positif terhadap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," tutur dia.


(prf/ega)