"Update" Korban Banjir-Longsor di Sumut: 367 Meninggal, 74 Hilang, 21.202 Mengungsi

2026-01-14 19:17:39
MEDAN, – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperbarui data korban banjir dan longsor yang melanda 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.Berdasarkan data terbaru Kamis pukul 17.00 WIB, total korban meninggal dunia mencapai 367 orang."Jumlah korban meninggal 367 jiwa, 74 hilang, terluka 924 orang dan 21.202 mengungsi," ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Porman Mahulae mengutip data BPBD Sumut.Porman mengatakan, Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi wilayah terdampak terparah dengan jumlah korban meninggal mencapai 131 orang, 40 orang hilang, dan 25 orang luka-luka.Baca juga: Perjalanan Kompas.com Salurkan Bantuan ke Tapteng Sumut, Belasan Jam Tembus Jalan Lumpur dan Hujan DerasSementara itu, di Kabupaten Tapanuli Selatan tercatat 88 orang meninggal, 30 orang hilang, dan 835 orang terluka.Di Kota Sibolga, BPBD mencatat 54 orang meninggal dunia, 1 orang hilang, dan 61 orang mengalami luka-luka.Adapun di Kabupaten Tapanuli Utara, jumlah korban tercatat 36 orang meninggal, 2 orang hilang, dan 3 orang terluka.Selain empat daerah tersebut, banjir dan longsor juga menerjang 15 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara, yakni Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Mandailing Natal, Langkat, Deli Serdang, Nias, Serdang Bedagai, Asahan, Batubara, Nias Utara, dan Nias Selatan.Bencana serupa juga terjadi di Kota Padangsidimpuan, Medan, Binjai, dan Tebing Tinggi.Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengakui proses pencarian korban hilang masih menghadapi kendala, terutama akses alat berat menuju sejumlah daerah yang terisolasi.“Ya itu tadi ada daerah terisolir yang alat berat belum masuk tapi personel sudah. Tentunya personel tetap melakukan pencarian,” kata Bobby saat ditemui di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin .


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

YouTube menyediakan laman Family Center untuk membantu orangtua memantau penggunaan YouTube akun anak-anak mereka. Di laman itu, terdapat pilihan untuk menambahkan profil YouTube Kids dan akun YouTube anak remaja mereka, sebagai akun yang diawasi.Laman Family Center sering digunakan oleh orangtua dengan anak berusia di bawah 18 tahun. Di laman ini, ada pengingat Take a Break dan Bedtime yang sudah aktif secara otomatis untuk pengguna berusia di bawah 18 tahun.Pengingat Take a Break adalah notifikasi yang mengingatkan pengguna untuk beristirahat sejenak dari melihat layar HP, sedangkan Bedtime adalah notifikasi yang mengingatkan anak bahwa waktu tidur mereka akan tiba dan mereka harus bersiap-siap untuk beristirahat.Sebagai pelengkap dua hal tersebut, pada akhir tahun ini, YouTube berencana untuk memperluas fitur Shorts Daily Time Limit pada orangtua.Ayah dan ibu yang menggunakan akun yang memiliki akun yang akan diawasi, bisa secara proaktif menetapkan batas durasi menjelajah feed YouTube Shorts yang tidak bisa diabaikan.Ini merupakan tambahan dari hal lain yang sudah kami miliki yaitu pengingat 'Taking a Break' dan 'Bedtime', tutur Graham.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Main HP Sebelum Tidur, Ini Dampaknya Dok. Freepik/Freepik Orangtua bisa gunakan fitur Shorts Daily Time Limit agar anak tidak lupa waktu menonton YouTube Shorts. Terkait fitur pembatasan durasi menjelajah feed YouTube Shorts, Graham mengatakan, hal ini bisa membantu anak memahami regulasi waktu penggunaan platform digital mereka.Jadi, ketika anak-anak scrolling Shorts, aplikasi akan 'menyundul' mereka (memberi notifikasi), yaitu intervensi kecil yang menurut pakar perkembangan anak penting dalam pengaturan diri anak-anak, tutur dia.Anak-anak tetap diizinkan untuk memegang kendali akan akun YouTube untuk mengakses feed YouTube Shorts, tapi mereka tidak akan lupa waktu seperti sebelumnya.Melalui fitur Shorts Daily Time Limit yang sudah diatur oleh orangtua, anak jadi paham bahwa mereka hanya boleh mengakses YouTube Shorts berapa lama, sehingga lambat laun sudah terbiasa dan dengan sendirinya bisa mengatur waktu mereka di YouTube.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Makan Sambil Main HP, Ini Kata Psikolog

| 2026-01-14 18:04