Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
2026-02-04 08:43:31
(prf/ega)
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-02-04 08:35
| 2026-02-04 08:26
| 2026-02-04 07:25
| 2026-02-04 07:18










































