Itjen Kemendagri Bakal Periksa Bupati Aceh Selatan Usai Pulang Umrah Hari Ini

2026-02-03 16:34:59
Itjen Kemendagri Bakal Periksa Bupati Aceh Selatan Usai Pulang Umrah Hari Ini
JAKARTA, - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang memilih umrah saat wilayahnya terjadi bencana.Ia menyebut, tim akan berangkat pada Senin hari ini, jika Mirwan sudah sampai di Indonesia. Sebab berdasarkan informasi yang diterima, Mirwan masih dalam perjalanan pada Minggu ."Berdasarkan informasi yang kami terima kemarin, Bupati masih dalam perjalanan. Kalau hari ini sudah tiba, tim Inspektorat Jenderal akan langsung lakukan pemeriksaan kepada Bupati Aceh Selatan," kata Bima Arya kepada Kompas.com, Senin .Baca juga: Bupati Aceh Selatan Umrah Tanpa Izin, Ini Sanksi yang Menunggu Menurut UU PemdaBima menjabarkan, sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Aceh Selatan akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan.Oleh karenanya, ia enggan mendahului potensi sanksi yang akan diberikan kepada Mirwan, apakah termasuk sanksi ringan berupa teguran atau sanksi berat berupa pencopotan."Kita tunggu saja hasil pemeriksaan, ya," ucap Bima.Lebih lanjut Bima menyampaikan, sanksi sudah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang (UU) Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Selain sanksi, beleid itu juga mengatur kewajiban dan larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah.ANTARA/Risky Hardian Saputra Bupati Aceh Selatan Mirwan. Jika pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri menemukan pelanggaran kewajiban maupun larangan yang dilakukan oleh kepala daerah maupun wakil kepala daerah, maka inspektorat merekomendasikan memberikan sanksi kepada kepala daerah."Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat," tandasnya.Sebelumnya diberitakan, Mirwan, dikabarkan berada di Tanah Suci dalam rangka ibadah umrah.Keberangkatannya itu mendapatkan sorotan dan viral di media sosial (medsos) lantaran kondisi Aceh tengah dilanda banjir.Baca juga: Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan: Lari Saja Enggak Apa-apa...Padahal sebelumnya, ia telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya.Surat itu diterbitkan pada 27 November 2025.Mirwan menyatakan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci dalam rangka memenuhi nazar pribadi. Ia juga menyatakan bahwa telah mengecek situasi Aceh Selatan sebelum berangkat."Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah," ungkapnya dalam keterangan tertulis.Terkait dengan surat Gubernur Aceh yang menolak izin keluar, Mirwan menyebutkan, surat tersebut baru diterima oleh Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember 2025, sementara ia sudah lebih dahulu berada di Mekkah.Baca juga: Prabowo Minta Mendagri Proses Bupati Aceh Selatan: Dalam Militer Itu DesersiBaca juga: Menanti Sanksi Mendagri bagi Bupati Aceh Selatan yang Umrah di Tengah Bencana"Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi," jelasnya.Mirwan memastikan, penanganan banjir tetap berlangsung efektif di bawah komando posko dan OPD terkait.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-03 17:19