- Hari Guru Nasional 25 November 2025 menjadi momen untuk menghargai dedikasi para pendidik yang telah membimbing generasi muda Indonesia.Lagu “Hymne Guru” kembali menjadi salah satu bagian penting dalam upacara dan perayaan Hari Guru Nasional, karena memiliki nilai historis sekaligus emosional yang melekat bagi pelajar, guru, dan masyarakat.Baca juga: 100 Ucapan Hari Guru Nasional 25 November Paling Menyentuh, Cocok untuk Guru FavoritmuBerikut lirik resmi Hymne Guru ciptaan Sartono yang biasa dinyanyikan dalam upacara Hari Guru Nasional:Ciptaan: SartonoTerpujilah wahai engkauIbu Bapak GuruNamamu akan selalu hidupDalam sanubarikuSemua baktimu akan kuukirDi dalam hatikuSebagai prasasti terindahUntuk menyanjungmuEngkau sebagai pelitaDalam kegelapanEngkau laksana embun penyejukDi dalam kehausanEngkau patriot pahlawan bangsaPembangun insan cendekiaBaca juga: Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025, Jangan Sampai Terlewat!/Samuel Agung Rachmawan Ilustrasi upacara bendera di sekolah. Sartono lahir di Madiun, Jawa Timur pada 29 Mei 1936. Beliau seorang mantan guru seni musik yayasan swasta di Kota Madiun ynag dikenal dalam menciptakan lagu Hymne Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa pada tahun 1980-an. Ia mempelajari musik secra aotodidak tanpa mengenyam pendidikan tinggi tentang musik.Pada tahun 1978, Sartono merupakan satu-satunya guru seni musik yang bisa membaca not balok di wilayah Madiun. Karena keterbatasan alat musik yang dimilikinya, lagu Hymne guru diciptakan dengan bersiul sambil menorehkannya kedalam catatan kertas.Kesederhanaan proses tersebut justru melahirkan karya monumental. Lirik dan melodinya mencerminkan rasa hormat mendalam kepada guru sebagai pembimbing dan penerang di tengah gelapnya ketidaktahuan.Saat ini, Hymne Guru menjadi bagian penting upacara pendidikan, terutama pada Hari Guru Nasional tiap 25 November, bertepatan dengan hari lahir PGRI.Sebutan guru sebagai "Pahlawan tanpa tanda jasa" dalam Hymne guru karya Sartono telah diubah menjadi "Pembangun Insan Cendikia".Perubahan lirik pada kalimat terakhir tersebut telah disepakati dan ditanda tangani pada tanggal 27 November 2007, disaksikan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas dan ketua pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang diperkuat dengan Surat edaran Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor 447/Um/PB/XIX/2007.Perubahan itu didasari bahwa guru harus mendapatkan kesejahteraan yang layak sebagai garda terdepan untuk mempersiapkan generasi-generasi tangguh masa depan.Baca juga: 10 Contoh Teks Doa untuk Upacara Hari Guru Nasional 25 November 2025Maksud dari Hymne Guru adalah kita wajib menhargai guru, karena guru sangat berjasa bagi pendidikan di negeri ini.Lebih dari sekadar lagu wajib nasional, Hymne Guru menjadi simbol penghormatan terhadap peran guru dalam membangun karakter dan kecerdasan bangsa.Lagu Hymne guru juga menggambarkan pentingnya peran guru dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Guru berjuang mencerdaskan kehidupan bangsa, serta jasanya tidak tertulis pada lembaran kertas.Di berbagai sekolah di Indonesia, lagu ini dikumandangkan sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih atas pengabdian guru yang tanpa henti mencetak generasi penerus.Empat dekade sejak diciptakan, Hymne Guru tetap menjadi karya abadi yang menyentuh hati jutaan siswa dan pendidik.Melalui lagu ini, bangsa Indonesia terus diingatkan bahwa guru adalah pilar utama kemajuan dan peradaban. Kesederhanaan karya Sartono telah menjelma menjadi penghormatan agung yang tak lekang oleh waktu.Baca juga: Sumpah dan Ikrar Guru Inodnesia, HUT Ke-80 PGRI 2025Referensi:
(prf/ega)
Hymne Guru: Lagu Nasional Penghormatan untuk Para Guru
2026-01-12 07:21:26
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:38
| 2026-01-12 07:36
| 2026-01-12 05:34
| 2026-01-12 05:13
| 2026-01-12 05:06










































