MKD DPR RI Putuskan Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini

2026-01-12 11:07:50
MKD DPR RI Putuskan Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini
JAKARTA, - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik 5 anggota dewan nonaktif pada Rabu hari ini.“Ya benar,” ujar Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi soal kabar pembacaan putusan dalam sidang yang akan digelar pada Rabu pagi ini.Berdasarkan informasi agenda alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI pada Rabu , MKD bakal menggelar sidang pembacaan putusan pada pukul 10.30 WIB.Kanal YouTube DPR RI juga sudah mengagendakan siaran langsung sidang pembacaan putusan tersebut dengan judul “Sidang Pembacaan Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan”.Baca juga: DPR Jamin Tindak Lanjuti Apapun Putusan MKD soal Sahroni hingga Eko PatrioSebagai informasi, MKD DPR telah memulai persidangan terhadap lima anggota DPR nonaktif, yakni Adies Kadir, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach.Kelima anggota tersebut dinonaktifkan oleh partainya masing-masing setelah aksi dan pernyataan mereka dianggap memicu kemarahan publik, yang berujung pada aksi demonstrasi dan kericuhan pada Agustus 2025 lalu.Dek Gam menjelaskan, MKD telah menerima surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas peristiwa yang menyita perhatian publik sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025.“MKD mendapat surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan guna mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik,” ujar Dek Gam di Gedung DPR, Senin .Baca juga: Sahroni Dilaporkan ke MKD DPR, Gara-gara Ucapannya Pakai Diksi Tak PantasMenurut Dek Gam, polemik bermula dari beredarnya narasi bahwa sejumlah anggota DPR berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 karena gaji dan tunjangan mereka naik.Tindakan tersebut dinilai tidak etis dan mencoreng marwah lembaga.“Setelah sidang tersebut, beberapa anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis,” ujarnya.Dek Gam juga membeberkan alasan pengaduan terhadap lima anggota DPR itu.Adies Kadir dilaporkan karena pernyataannya soal tunjangan anggota DPR yang dinilai menyesatkan publik.Sementara Nafa Urbach dianggap menunjukkan sikap hedon dan tamak karena menyebut kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR sebagai hal yang pantas.Baca juga: Adies Kadir Dilaporkan ke MKD, Buntut Pernyataan Viral soal Tunjangan Anggota DPRUya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan karena berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI, yang dianggap merendahkan lembaga DPR.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Selain itu, ia juga berpesan agar seluruh ASN di Indonesia tetap menjaga integritas dan terus melayani masyarakat dengan hati.Rini menegaskan bahwa ASN harus bekerja secara profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. Pasalnya, Korpri berperan sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama seluruh komponen bangsa.Lebih lanjut, Penasihat Harian Dewan Pengurus Korpri Nasional ini berharap agar anggota Korpri bekerja dengan inovasi dan efisiensi, serta mengedepankan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.“Saya berharap Korpri menjadi rumah para ASN dan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para ASN dan tentunya untuk memudahkan para ASN berkolaborasi. Sekali lagi selamat kepada Korpri. Selamat Hari Ulang Tahun ke-54,” ucap Rini.Baca juga: 29 November Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah HUT KORPRI dan Tema Peringatan 2025Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak para anggota Korpri untuk memperkuat solidaritas dan mendukung penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.Upaya tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian antarsesama untuk setidaknya meringankan beban saudara se-Tanah Air yang terdampak bencana.Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh menekankan bahwa Korpri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah.Oleh karena itu, ia mengajak para anggota untuk menerapkan kesiapsiagaan Korpri dalam mendorong percepatan pembangunan nasional sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Indonesia.Baca juga: Menteri PPN Ajak Perguruan Tinggi Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

| 2026-01-12 10:12