JAKARTA, - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kemenkeu untuk berbenah jika tidak mau dibekukan.Dia mengajak semua unsur di Kemenkeu untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai."Jadi, sempat ada wacana kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja Bea Cukai, maka akan dijalankan seperti tahun dulu, waktu zaman Orde Baru, SGS (Societe Generale de Surveilance) yang menjalankan pengecekan di custom kita," ujar Purbaya di Istana, Jakarta, Kamis .Purbaya mengaku sebenarnya "permainan" apa yang kerap dilakukan Bea Cukai. Namun, dia mengatakan, publik kerap menuduh Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terlibat 'permainan' barang ilegal.Baca juga: Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara IMIP Morowali jika Diminta"Ada under invoicing ekspor yang nilainya lebih rendah. Ada juga barang-barang yang ilegal masuk yang enggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh katanya Bea Cukai main segala macam. Saya enggak tahu ya," kata dia.Purbaya mengatakan, setelah peringatan itu, timnya di Bea Cukai lebih semangat untuk membuktikan diri. "Jadi, saya pikir dengan adanya seperti itu orang-orang Bea Cukai, tim saya di Bea Cukai semakin semangat. Pengembangan software-nya juga cepat sekali. Saya pikir kita akan bisa menjalankan program-program yang di Bea Cukai dengan lebih bersih tanpa harus menyerahkan ini ke tangan orang lain," sambung Purbaya.Menurut Purbaya, ketika dia memberitahu staf di Bea Cukai bahwa mereka bisa saja dibekukan seperti zaman Orde Baru dulu, karyawannya bersemangat untuk memperbaiki diri.Baca juga: Prabowo Panggil Purbaya hingga Bima Arya ke Istana, Bahas Banjir dan Ekonomi DaerahDiketahui, sorotan terhadap Bea Cukai meningkat dalam beberapa bulan terakhir.Salah satu pemicu berasal dari pengakuan pedagang thrifting di Pasar Senen yang menyebut biaya meloloskan impor pakaian bekas ilegal mencapai Rp 550 juta per kontainer di pelabuhan.Pengakuan itu memunculkan dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai.Purbaya juga menemukan kejanggalan saat inspeksi ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya pada Selasa .Ia menemukan laporan nilai impor yang tidak masuk akal.Contohnya barang berupa submersible pump atau pompa air terbenam.Baca juga: Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Satu Tahun Berbenah, Jika Tidak DibekukanDokumen mencatat barang itu berharga 7 dollar AS atau sekitar Rp 117.000 (kurs Rp 16.700 per dollar AS).Nilai tersebut jauh di bawah harga pasar.Menurut pengecekan Purbaya di marketplace, produk serupa dijual pada kisaran Rp 40 juta sampai Rp 50 juta per unit.Perbedaan besar itu disebutnya sebagai indikasi jelas praktik under invoicing.
(prf/ega)
Purbaya Wanti-wanti Bea Cukai: Jika Tidak Berbenah, Bisa Dibekukan seperti Era Orba
2026-01-12 06:02:41
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:22
| 2026-01-12 04:50
| 2026-01-12 04:35
| 2026-01-12 04:13
| 2026-01-12 04:09










































