Cegah Pembalakan Liar, Pemerintah Perketat Pengawasan dan Audit Izin Pemanfaatan Hutan

2026-01-12 07:25:56
Cegah Pembalakan Liar, Pemerintah Perketat Pengawasan dan Audit Izin Pemanfaatan Hutan
Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam untuk menghadapi praktik pembalakan liar.Ia menyampaikan, Kementerian Kehutanan (Kemhut) tengah melakukan audit ulang terhadap izin pemanfaatan hutan, termasuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang sebelumnya diberikan kepada 24 Perusahaan."Tentu kami tidak tinggal diam, sudah kami sampaikan bahwa saat ini Kementerian Kehutanan tengah melakukan review, audit, dikurang lebih 24 perusahaan yang telah mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan baik HPH maupun HTI," ujar Prasetyo, melansir Antara, Selasa .Advertisement"Hal ini dalam rangka kita mau melakukan penertiban, mau melihat apakah ada kegiatan-kegiatan yang tidak seharusnya," sambung dia.Menurut Prasetyo, audit itu dilakukan guna memastikan perusahan-perusahaan yang telah diberikan izin untuk memanfaatkan hutan di Sumatera tidak melanggar aturan dan menjalankan aktivitas sesuai ketentuan."Langkah ini sekaligus untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran, termasuk praktik pembalakan yang diyakini turut memperparah bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," papar dia.


(prf/ega)