Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi Setelah Putusan Paripurna DPR

2026-01-11 22:53:02
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi Setelah Putusan Paripurna DPR
Jakarta Hasil keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.Adapun, pengumuman resmi di paripurna termasuk terkait pemulihan status Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya."Ya nanti diumumkan dulu di paripurna," ujar Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis .AdvertisementMenurut Cucun, MKD sudah berkirim surat kepada pimpinan terkait hasil sidang etik, nantinya keputusan MKD harus disampaikan terlebih dahulu dalam rapat paripurna."Jadi pimpinan MKD sudah berkirim surat ke pimpinan DPR, Untuk semua keputusan yang diambil oleh MKD itu, untuk disampaikan di rapat paripurna," ujarnya.Oleh karena itu, Cucun menyebut aktifnya kedua anggota itu baru bisa dilakukan usai paripurna."Ya belum tahu, kan nanti harus Rapim dan Bamus jadwal paripurna itu," ujarnya.


(prf/ega)