Dipenjara 20 Hari, Kasus IRT di Nunukan Gadaikan Motor Rental Berakhir Damai

2026-01-14 21:41:58
Dipenjara 20 Hari, Kasus IRT di Nunukan Gadaikan Motor Rental Berakhir Damai
NUNUKAN, – Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil mendamaikan kasus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pelaku penggelapan motor rental.IRT bernama SR (42) menyewa motor rental seharga Rp 100.000 per hari, lalu menggadaikannya seharga Rp 4,8 juta. Ia beralasan terdesak ekonomi.Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disco Barasa, mengatakan bahwa pihak korban dan pelaku sama-sama menginginkan adanya penyelesaian masalah lewat damai dan tidak mengedepankan pidana.“Polisi hanya memfasilitasi proses dialog dan mediasi antara pelaku, korban, dan pihak terkait lainnya. Tadi siang, korban bersedia mencabut laporan dan tidak menuntut pelaku,” ujar Barasa, saat dihubungi pada Kamis .Baca juga: Sembilan Pelajar SMP di Nunukan Sakau Setelah Hisap Liquid Vape, Tes Urin PositifKesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan dan menjadi dasar pencabutan laporan.Permohonan pencabutan laporan dimohonkan sendiri oleh pemilik jasa rental motor, Fd (37), selaku korban.Polsek Nunukan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan tambahan kepada pelapor dan korban.Setelah proses pemeriksaan selesai, unit Reskrim Polsek Nunukan pada 26 November melaksanakan gelar perkara khusus pencabutan laporan Polisi.“Penghentian penyidikan berdasarkan Peraturan Kepolisian RI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif,” urai Barasa.Baca juga: Damkar Nunukan jadi Andalan Warga Perbatasan: Urusi Resleting Macet hingga Putus Cinta“Pelaku sempat diamankan selama 20 hari sejak 15 November 2025. Dengan selesainya perkara ini, pelaku langsung dibebaskan,” imbuhnya.Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Nunukan Kota, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SR (42), warga Jalan Sanusi, RT 006, Nunukan Barat, pada Sabtu .SR dilaporkan oleh Fd (37), pemilik jasa rental motor.‘’Ceritanya Ibu SR ini menyewa motor di rental, dengan perjanjian sewa Rp 100.000 per hari. Namun, sampai 15 hari, motor tersebut tak kunjung dikembalikan, malah digadaikan ke orang,’’ ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disco Barasa, saat dikonfirmasi pada Kamis pagi.Baca juga: 4 Bulan usai Kecelakaan Speedboat di Nunukan: Keluarga Korban Tak Kunjung Terima Santunan, Motoris Tak DitahanKejadian berawal pada hari Jumat, tanggal 30 November 2025, sekitar pukul 09.07 WITA.Saat diamankan polisi, SR tak membantah telah menggadai motor yang ia sewa. ‘’Uang hasil gadai sudah habis. Dia pakai untuk menutup utang dan keperluan sehari-hari. Motifnya karena ekonomi,’’ jelas Barasa.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Hotel bintang lima di Jakarta ini menawarkan promo bersantap malam (dinner) dan menginap spesial Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.Tersedia promo buffet makan malam Natal 24 Desember 2025 dan Hari Natal 25 Desember 2025 dengan harga Rp 450.000 per orang.Ada menu family set dengan minimum jumlah lima orang tamu. Kami bisa buatkan family set dadri appetizer sampai dessert, kata Anton ketika ditemui Kompas.com usai acara Christmas Tree Lighting Ceremony di Hotel Sultan, Jumat malam.Baca juga: Pilihan Hotel Strategis di Malaysia, Bisa Jalan Kaki ke Bukit Bintang dan KLCCSelanjutnya, promo menginap di Hotel Sultan dibanderol mulai Rp 2,7 juta net per malam. Tarif ini berlaku untuk tipe kamar Deluxe dan sudah termasuk sarapan untuk dua orang.Bila ingin menikmati paket menginap, sarapan, dan Gala Dinner di Kudus Hall Hotel Sultan untuk dua orang, tamu perlu merogoh kocek sebesar Rp 3,8 jutaan per malam.Ada potongan harga 15 persen untuk tamu yang melakukan reservasi sebelum tanggal 16 Desember 2025. Setelah itu, harganya normal, pungkas AntonBagi pengunjung yang ingin bersantap malam sambil menghitung mundur kemeriahan malam tahun baru tanpa menginap, tersedia opsi Gala Dinner di Kudus Hall seharga Rp 750.000 net per orang.Baca juga: Deretan Hotel Peraih Michelin Key 2025 di Asia, Ada dari IndonesiaHotel Sultan atau The Sultan Hotel & Residence Jakarta termasuk hotel mewah pada zamannya. Hotel bintang lima ini berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.Anton menyebut, Hotel Sultan merupakan hotel terbesar di Jakarta dengan luas area sekitar 13,5 hektare. Saat ini, terdapat 708 kamar di Hotel Sultan dengan delapan tipe, yakni Deluxe Room, Grand Deluxe, Premiere Deluxe, Executive Room, Garden Suite, Garden Alcove, Lagoon Suite, dan Presidential Suite.Tarif menginap di Hotel Sultan berkisar Rp 1,4 jutaan per malam untuk Deluxe Room hingga Rp 125 jutaan per malam untuk tipe Presidential Suite dengan luas kamar 800 meter persegi.Selain kamar hotel, Hotel Sultan juga menawarkan akomodasi lain (residence) yang terdiri dari apartemen dengan dua dan tiga kamar.Tarifnya berkisar mulai Rp 2,8 jutaan per malam. Akomodasi ini dilengkapi dengan fasilitas berupa kolam renang dan pusat kebugaran terpisah dari hotel.Baca juga: Hotel di Garut Pemandangan 3 Gunung, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

| 2026-01-14 20:13