TPA Piyungan Overload, Evakuasi Sampah di Tiga Wilayah Sampai Minggu Pertama Januari 2026

2026-01-12 00:06:28
TPA Piyungan Overload, Evakuasi Sampah di Tiga Wilayah Sampai Minggu Pertama Januari 2026
YOGYAKARTA, - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kusno Wibowo, mengungkapkan bahwa kondisi TPA Piyungan saat ini sudah overload.Kusno mengatakan bahwa pihaknya hingga akhir Desember akan melakukan penataan sampah di kawasan TPA Piyungan.Dalam proses itu, diketahui bahwa kondisi saat ini TPA Piyungan sudah tidak memungkinkan lagi untuk menerima sampah dari kabupaten dan kota di DIY.“Daya tampung sudah penuh, kami 2026 sudah tidak evakuasi sampah seperti saat ini,” ujar Kusno saat dihubungi, Kamis .“Daya tampung sudah tidak memungkinkan kalau evakuasi, tidak ada penambahan lagi (kuota),” ujarnya.Baca juga: Cerita Pengemudi Truk Sampah di Bengkulu: Mobil Hancur, Dimarahi Warga, Antre 12 Jam Imbas Jalan RusakWalaupun daya tampung sudah penuh, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada tiga wilayah, yaitu Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta, untuk mengevakuasi sampah sampai akhir tahun.“Iya, nanti kita sampai akhir tahun atau minggu pertama Januari 2026,” ujar dia.Kusno menambahkan bahwa DLHK DIY memberikan perpanjangan evakuasi sampah sampai minggu pertama Januari 2026 untuk mengantisipasi membludaknya sampah saat libur Natal dan Tahun Baru.Mengingat, DIY menjadi salah satu tujuan utama wisatawan saat libur Nataru, sehingga berpotensi terjadi penambahan produksi sampah tiap harinya.“Antisipasi tahun baru kita masih ada, setelah itu sudah tidak seperti ini,” ujar dia.Sampai minggu pertama Januari 2026, pihaknya memberikan kuota per minggunya bagi tiga wilayah tersebut sebesar 30 ton.“Kalau hitungannya per hari mungkin sekitar 70 ton, itu untuk tiga wilayah,” kata Kusno.Sebelumnya, penutupan TPA Piyungan yang direncanakan pada Januari 2026 disebut sebagai kondisi darurat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.“Rencana penutupan ini tentu sebuah emergency bagi Pemerintah Kota Yogyakarta selaku pengambil kebijakan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat, Senin .Sinar menjelaskan bahwa selama ini DPRD Kota Yogyakarta telah memberikan dukungan anggaran untuk pengolahan sampah di wilayah kota.Dukungan tersebut diberikan dengan cara memberi keleluasaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyelesaikan persoalan sampah.Salah satu bentuk dukungan itu adalah pembelian mesin incinerator, yang pengadaannya dilaksanakan sejak 2023 hingga 2025.Namun, Sinar menilai pemanfaatan mesin incinerator tersebut masih belum optimal.“Iya, sejak 2023 sampai 2025 berikan ruang TAPD pengadaan incinerator, meskipun yang dibeli belum optimal berfungsi sebagai harapan kami, semua jadi catatan kami,” ujarnya.


(prf/ega)