- Kerusakan jalan adalah hal lazim di Indonesia. Saat dilakukan perbaikan jalan, aspal harus dipotong, dibongkar, bahkan dikeruk cukup dalam saat dilakukan perbaikan.Padahal, bila dilihat sekilas, banyak kerusakan jalan terlihat hanya berupa retakan kecil, lubang, atau permukaan yang tidak rata. Lalu, mengapa jalan harus dipotong atau dibongkar saat diperbaiki alias tidak langsung ditambal pada bagian yang rusak?Menurut pakar konstruksi jalan dan jembatan, Riski Wahyudi, dalam praktik konstruksi jalan, pemotongan atau pembongkaran perkerasan jalan aspal bukan dilakukan tanpa alasan.Langkah tersebut justru menjadi bagian penting dari upaya memastikan perbaikan jalan benar-benar tuntas, aman, dan berumur panjang. Terlebih bila kerusakan jalan cukup parah."Pada perkerasan aspal, jalan yang sudah rusak berat tidak dapat dispatching, harus diperbaiki berdasarkan struktur lapis yang mengalami kerusakan (lapis pondasi bawah, pondasi atas atau lapis permukaan)," jelas Riski saat dihubungi, Senin .Baca juga: Bisakah Aspal Jalan Didaur Ulang Berkali-kali?Dalam struktur jalan, terdapat beberapa lapisan mulai dari lapisan permukaan (aspal atau beton), lapisan pondasi atas, pondasi bawah, hingga tanah dasar (subgrade).Dalam kasus kerusakan jalan yang tampak ringan, pemotongan atau pembongkaran aspal dilakukan karena kerusakan sering kali tidak hanya terjadi di lapisan atas.Retakan aspal di permukaan juga bisa menjadi indikasi masalah yang lebih serius di lapisan bawah. Jika salah satu lapisan di bawah mengalami penurunan daya dukung, maka kerusakan akan terus muncul meskipun permukaan sudah ditambal.Pemotongan atau pembongkaran jalan dilakukan untuk memastikan struktur jalan kembali bekerja sesuai desain awal. Ketika terjadi kerusakan berat, seperti amblas, gelombang (rutting), atau retak memanjang, kemungkinan besar struktur di bawahnya sudah tidak mampu menahan beban lalu lintas.Sementara pada kasus kerusakan jalan beton, pembongkaran bisa dilakukan hanya pada bagian yang rusak saja untuk kemudian ditambal dengan cor beton yang baru."Jalan dengan perkerasan beton pada awalnya memang sudah dipotong berbentuk plat sehingga pada saat terjadi kerusakan, retakan tidak menyebar ke plat lainnya. Bagian yang rusak cukup dibongkar dan diganti dengan coran yang baru," ungkap Riski Wahyudi yang juga dosen Teknik Sipil Untara ini.Baca juga: Jalan Aspal Vs Beton, Mana Lebih Awet?
(prf/ega)
Mengapa Jalan Harus Dipotong atau Dibongkar saat Perbaikan?
2026-01-12 11:03:09
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 10:26
| 2026-01-12 10:08
| 2026-01-12 09:39
| 2026-01-12 09:15










































