Wagub Rano Karno: Larangan Kembang Api saat Tahun Baru 2026 untuk Instansi, bukan Masyarakat

2026-01-16 14:17:11
Wagub Rano Karno: Larangan Kembang Api saat Tahun Baru 2026 untuk Instansi, bukan Masyarakat
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang masyarakat menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun. Larangan hanya diberlakukan untuk instansi pemerintah, pengelola acara resmi, serta pihak swasta seperti hotel."Kembang api yang kami edarkan memang kepada instansi. Tapi, kami juga tidak bisa melarang masyarakat. Tidak mungkin kami memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak menyalakan kembang api," kata Rano di Jakarta, Minggu.Sebagai pengganti pertunjukan kembang api dalam rangkaian acara resmi Pemprov DKI Jakarta, Rano menyebut akan disajikan atraksi drone yang dirancang untuk memberikan hiburan visual bagi masyarakat.Advertisement"Agar tidak mengurangi rasa bahagia, kami adakan (atraksi) drone, cukup banyak, dengan transisi," ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Selain itu, ia juga berpesan agar seluruh ASN di Indonesia tetap menjaga integritas dan terus melayani masyarakat dengan hati.Rini menegaskan bahwa ASN harus bekerja secara profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. Pasalnya, Korpri berperan sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama seluruh komponen bangsa.Lebih lanjut, Penasihat Harian Dewan Pengurus Korpri Nasional ini berharap agar anggota Korpri bekerja dengan inovasi dan efisiensi, serta mengedepankan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.“Saya berharap Korpri menjadi rumah para ASN dan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para ASN dan tentunya untuk memudahkan para ASN berkolaborasi. Sekali lagi selamat kepada Korpri. Selamat Hari Ulang Tahun ke-54,” ucap Rini.Baca juga: 29 November Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah HUT KORPRI dan Tema Peringatan 2025Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak para anggota Korpri untuk memperkuat solidaritas dan mendukung penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.Upaya tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian antarsesama untuk setidaknya meringankan beban saudara se-Tanah Air yang terdampak bencana.Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh menekankan bahwa Korpri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah.Oleh karena itu, ia mengajak para anggota untuk menerapkan kesiapsiagaan Korpri dalam mendorong percepatan pembangunan nasional sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Indonesia.Baca juga: Menteri PPN Ajak Perguruan Tinggi Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

| 2026-01-16 14:26