JAKARTA, - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut, pedagang pakaian thrifting atau bekas impor yang mau beralih ke produk lokal bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).Pemerintah diketahui telah mengeluarkan kebijakan KUR dengan plafon hingga Rp 100 juta tidak mensyaratkan jaminan atau agunan.“Bisa dong, sangat bisa. Justru arahnya kita kan ke sana,” kata Maman saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis .Baca juga: Mendag Minta Pemda Bantu Dampingi UMKM agar Bisa EksporMaman meminta semua pihak tidak menganggap kebijakan pemerintah melarang importasi pakaian bekas membatasi kegiatan ekonomi pedagang kecil.Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian UMKM sedang mendorong para pedagang untuk beralih dari produk thrifting impor ke produk lokal.“Dan ini kita sudah intens terus kok, di mana nanti yang pertama mungkin di daerah-daerah yang besar-besar kita mulai tata semua,” ujar Maman.Dalam waktu ke depan, kata Maman, pemerintah bakal membersihkan pasar dari produk-produk thrifting terlebih dahulu.Pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan konsistensi agar produk pakaian bekas dari luar negeri hilang dari pasaran.“Setelah lapangan itu bersih, produk lokal yang membanjiri,” tutur Maman.Baca juga: Thrifting dan Ketidakadilan di Hilir: Saat Importir Besar Tak TersentuhPolitikus Partai Golkar itu berujar, ketika semua pedagang hanya menjual produk lokal, maka masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain membeli barang-barang dalam negeri.Meski demikian, ia enggan memastikan kapan barang thrifting bersih dari pasar karena bergantung seberapa banyak produk itu beredar.“Ya, ini kan tergantung dari berapa banyak barang yang beredar. Sekarang kan kita belum tahu lagi nih, ada berapa banyak barang-barang ilegal ini yang beredar,” tutur Maman.
(prf/ega)
Menteri UMKM Jamin Pedagang Thrifting Beralih Ke Produk Lokal Bisa Akses KUR
2026-01-11 23:14:33
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:27
| 2026-01-11 23:16
| 2026-01-11 22:57
| 2026-01-11 22:19










































