Foto Mesra Beredar, Yuka Tegas Tak Mau Pacari Jule: Kan Dia Ibu Tiga Anak

2026-01-17 01:38:18
Foto Mesra Beredar, Yuka Tegas Tak Mau Pacari Jule: Kan Dia Ibu Tiga Anak
JAKARTA, - Selebgram Yuka menegaskan batasan hubungannya dengan Julia Prastini atau Jule setelah beredar foto mereka bersama di dalam mobil.Foto yang bocor ke media sosial itu memperlihatkan Jule bersandar di bahu Yuka.Tak mau tudingan dan hujatan semakin melebar, Yuka buka suara untuk menjelaskan posisinya."Enggak ada rasa, temen dekat aja," kata Yuka di konten Richard Lee, dikutip Senin .Baca juga: Menikah di Usia 21 Tahun dengan Na Daehoon, Jule: Aku Kepengin Nikah Muda"Teman dekat. Tapi kalau buat hubungan, nanya hubungannya, enggak ada hubungan ya," imbuhnya.Yuka menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah keluar berdua saja dengan Jule, melainkan ada teman lainnya, termasuk orang yang mengambil foto tersebut."Aku keluar kayak ketemu dia pasti bareng-bareng, enggak berdua," ujarnya."Itu ada yang fotoin kan di belakang itu temen," jelasnya lagi.Baca juga: Kisah Cinta Beda Negara, Julia Prastini dan Na Daehoon yang Kini Diterpa Rumor PerselingkuhanYuka lebih lanjut menjelaskan tentang gaya pertemanannya selama ini, hingga merasa yang dilakukan Jule dengan bersandar sebagai hal biasa dalam pertemanan."Kalau gandengan di aku sih biasa, cuma kalau ciuman gitu enggak sih," ucap Yuka.Yuka juga mengatakan bahwa dirinya tidak mungkin memiliki hubungan lebih dari sekedar teman dengan Jule.Baca juga: Na Daehoon Kekeh Cerai, Jule Mangkir, dan Masalah yang Tak Bisa Ditoleransi"Cuma kalau dari akunya sih enggak mau," kata Yuka.Bagaimanapun, status Jule sebagai ibu dari tiga orang anak menjadi pertimbangan sendiri bagi Yuka."Maksudnya kan gimanapun kan dia ibu tiga anak kan. Enggak mungkin juga maksudnya kayak aku kenalin ke keluarga gitu kan," ungkap Yuka yang kini berusia 20 tahun."Ibu aku mau bilang apa nih? Ibu aku pasti dihujat aku sama ibu aku gitu," lanjutnya.Baca juga: Na Daehoon Lagi-lagi Bungkam Jelang Sidang Cerai dengan Jule


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 23:31