Minta Maaf, Ridwan Kamil Akui Kekhilafan dan Dosa selama 29 Tahun Pernikahan

2026-01-12 19:28:50
Minta Maaf, Ridwan Kamil Akui Kekhilafan dan Dosa selama 29 Tahun Pernikahan
BANDUNG, - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang timbul dari persoalan pribadinya."Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya. Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya," tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya, Selasa malam.Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan bahwa perpisahan tersebut merupakan hak sang istri dan menekankan bahwa seluruh kesalahan berada pada dirinya.Baca juga: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Berpisah, Pengacara: Tak Ada Nama Pihak ke 3A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil)Selain kepada sang istri, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak lain yang terdampak, termasuk keluarga terdekatnya."Saya juga memohon ampun kepada ibunda saya atas segala khilaf dan dosa sebagai anak yang mungkin mengecewakannya," tulis Ridwan Kamil.Ia juga menyadari dampak psikologis yang dirasakan oleh buah hatinya atas kabar perpisahan ini. "Saya juga memohon maaf kepada anak-anak saya yang terdampak oleh peristiwa-peristiwa yang tidak sepenuhnya dipahami oleh mereka," tambahnya.Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, membenarkan bahwa unggahan tersebut dibuat langsung oleh kliennya sebagai bentuk tanggung jawab pribadi."Sebagai lawyer Pak RK, bila itu IG beliau dan di-posting oleh beliau tentu sebagai lawyer beliau saya mengapresiasi atau salut dengan sikap gentlemen beliau meminta maaf kepada Bu Cinta karena tidak ada pasangan suami istri di dunia ini yang tidak punya salah kepada pasangan masing-masing itu, kita harus hargai sikap pribadi Pak RK, kita doakan yang terbaik untuk beliau," katanya saat dikonfirmasi.Baca juga: Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya, Jadwal Sidang hingga Digelar TertutupKOMPAS.COM/AGIE PERMADI Wenda Aluwi, Kuasa Hukum Ridwan Kamil dan Debi Agusfriansa, Kuasa hukum Atalia Praratya tengah menjelaskan bahwa kliennya bersepakat untuk berpisah secara baik-baik, di Bandung, Jumat .Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu .Dalam sidang ini, kedua pihak tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Atalia Praratya diwakili tim kuasa hukum yang dipimpin Debi Agusfriansa, sementara Ridwan Kamil diwakili Wenda Aluwi.Debi menjelaskan, ketidakhadiran Atalia disebabkan agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan."Beliau (Atalia) sangat menghormati proses persidangan ini, tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," ucap Debi saat ditemui di lokasi.Debi menambahkan, seluruh persiapan persidangan telah dilakukan sejak pekan lalu, termasuk pendaftaran perkara melalui sistem e-court."Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kami siapkan dari minggu lalu, mulai dari kami mengajukan kegiatan melalui e-court, dan hari ini diagendakan sidang pertama. Agenda hari ini sepertinya mediasi," jelas Debi.


(prf/ega)