Kebakaran Puluhan Rumah di Jatipulo Jakbar Diduga Akibat Masalah Listrik

2026-02-03 01:58:51
Kebakaran Puluhan Rumah di Jatipulo Jakbar Diduga Akibat Masalah Listrik
Kebakaran menghanguskan puluhan rumah di Kelurahan, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menduga kebakaran dipicu fenomena listrik."Dugaan penyebab fenomena listrik," demikian keterangan BPBD DKI Jakarta, Minggu .Kebakaran terjadi tadi sore sekitar pukul 16:30 WIB. Proses pemadaman selesai pukul 18.42 WIB."Objek terdampak 50 rumah tinggal, 4 RT: RT 007, 008, 009, 010, 100 KK, 350 jiwa," katanya.Sebanyak 14 orang dilaporkan terluka. Korban telah mendapatkan penanganan."Korban luka 14 jiwa," jelasnya.Ratusan warga terdampak saat ini mengungsi ke Lapangan Taman Jati, Jatipulo.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-03 02:16