Berapa Banyak Libur di Tahun 2026 dan Bulan Apa Tanpa Libur Nasional?

2026-01-13 05:48:50
Berapa Banyak Libur di Tahun 2026 dan Bulan Apa Tanpa Libur Nasional?
- Pemerintah Indonesia telah menetapkan jumlah libur nasional serta cuti bersama yang akan berlaku sepanjang tahun 2026.Maka dari itu, masyarakat bisa mulai merencanakan kegiatan liburan, cuti, dan aktivitas keluarga sejak awal tahun nanti.Tahun 2026 dipastikan memiliki 17 hari libur nasional resmi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Baca juga: Kalender 2026: Ini Tanggal Merah dan Cuti Bersama yang Perlu DicatatSelain itu, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama yang dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan waktu istirahat yang lebih panjang.Dengan penambahan cuti bersama tersebut, total libur dan cuti yang bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia pada 2026 mencapai 25 hari.Hari libur nasional ini mencakup berbagai peringatan besar keagamaan dan nasional yang penting, seperti:Sementara cuti bersama biasanya ditetapkan di sekitar perayaan besar tertentu, misalnya sebelum atau sesudah Hari Raya Nyepi, Idul Fitri, serta menjelang Natal.Pengaturan jumlah hari libur dan cuti bersama ini dilakukan agar masyarakat dan dunia usaha memiliki kepastian dalam mengatur jadwal kerja, pendidikan, liburan keluarga, serta perencanaan perjalanan.Dengan total 25 hari libur nasional dan cuti bersama, tahun 2026 termasuk memiliki jumlah hari libur yang relatif banyak dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.Serta menghadirkan peluang untuk merencanakan long weekend atau libur panjang di berbagai periode sepanjang tahun.Baca juga: Libur Desember 2025: Ada Long Weekend yang Pas untuk Berlibur Akhir TahunSementara itu, untuk bulan yang tidak ada tanggal merahnya atau tidak ada hari libur nasional selama 2026 ialah:1. Juli2. September3. Oktober4. November


(prf/ega)