JAKARTA, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang disebut mengusulkan Makan Bergizi Gratis (MBG) diganti dengan uang adalah hoaks atau informasi yang tidak benar.Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro.Deni mengatakan konfirmasi ini menyusul viralnya unggahan di platform TikTok yang memuat narasi menyesatkan tentang Purbaya."Beredar unggahan pada platform media sosial TikTok mengenai Menteri Keuangan yang mengusulkan MBG diganti dengan uang. Dengan ini kami menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks," tegas Deni dalam keterangan resmi, Minggu .Baca juga: Prabowo: MBG adalah Prestasi Logistik Terbesar di DuniaUntuk itu kata Deni masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan atau disinformasi yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kemenkeu."Harap berhati-hati terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan. Marilah kita bijak bermedia sosial," lanjutnya.Sebelumnya pada September 2025, Kepala Badan Bizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tidak ingin program Makan Bergizi Gratis (MBG) diganti dengan pemberian bantuan uang tunai.Ia menilai, pemberian uang tunai untuk rakyat yang membutuhkan sudah diwakili oleh Bantuan Langsung Tunai (BLT).Baca juga: Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGNProgram MBG pun sudah didiskusikan dan dirancang sejak lama oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya pemberian uang tunai justru akan mempermudah penyelewengan."Program ini dirancang, kan sudah diskusi lama. Dan program ini adalah untuk intervensi pemenuhan gizi. Untuk uang tunai kan sudah ada Bantuan Langsung Tunai. Jadi kita tidak ingin melakukan itu," kata Dadan usai konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin .
(prf/ega)
Kemenkeu Bantah Purbaya Usulkan MBG Diganti Uang Tunai: Hoaks
2026-01-12 10:50:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:22
| 2026-01-12 10:59
| 2026-01-12 10:52
| 2026-01-12 09:46
| 2026-01-12 09:26










































