Banjir-Longsor di Sumatera, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Pemerintah?

2026-01-15 08:03:58
Banjir-Longsor di Sumatera, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Pemerintah?
JAKARTA, - Banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dalam sepekan terakhir meninggalkan kerusakan besar. Rumah warga hanyut, akses jalan terputus, hingga komunikasi padam di sejumlah wilayah.Lebih dari itu, ratusan nyawa melayang begitu cepat ketika air bah dan material longsor menerjang pemukiman yang tak sempat mengantisipasi bahaya.Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Sabtu , total korban meninggal dunia mencapai 303 orang, sementara ratusan lainnya masih dinyatakan hilang.Baca juga: Prabowo Pastikan Bantuan Terus Disalurkan kepada Pengungsi Banjir di SumateraDi Sumatera Utara saja, angka korban melonjak drastis hanya dalam satu hari. Penambahan itu terjadi seiring operasi pencarian oleh tim SAR gabungan yang terus bekerja siang malam.“Korban jiwa yang kemarin 116 jiwa, sekarang menjadi 166 jiwa meninggal dunia. Artinya dalam satu hari ini bertambah 60 jiwa meninggal dunia,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam konferensi pers, Sabtu.Dampak paling nyata saat ini adalah terganggunya kehidupan ribuan warga yang terpaksa mengungsi.Aceh menjadi daerah dengan jumlah pengungsi terbanyak, hampir menyentuh 50.000 kepala keluarga yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.Baca juga: Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang RusakSumatera Barat dan Sumatera Utara juga melaporkan belasan ribu jiwa harus meninggalkan rumah mereka untuk mengungsi.Lantas apa saja yang sudah dilakukan pemerintah?Kepala BNPB Suharyanto menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah menyelamatkan korban hilang dan memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak.“Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) agar diupayakan selama 24 jam. Operasi ini akan dipimpin oleh Basarnas dan dibantu oleh TNI, Polri, dan relawan,” ujar Suharyanto.Selain itu, pendistribusian logistik bantuan juga terus dipercepat agar kebutuhan warga terpenuhi.Baca juga: Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor Sumatera Jadi Bencana NasionalUpaya percepatan dilakukan dengan mengirimkan bantuan melalui udara ke titik-titik yang aksesnya masih tertimbun material longsor. Helikopter MI-17 hingga dua heli tambahan telah disiagakan di Sumatera Utara.“Akses menuju Sibolga dari Tarutung masih tidak bisa dilalui akibat beberapa titik jalanan masih tertimbun material longsor,” kata Suharyanto.Sementara di Aceh, satu pesawat Caravan dan enam helikopter terus bergerak mengirim bantuan ke wilayah seperti Aceh Tengah, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur yang sulit dijangkau lewat jalur darat.Baca juga: Update Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera: Operasi SAR 24 Jam, Distribusi Logistik DipercepatDok Polres Taput Tim Sar gabungan saat mengevakuasi korban banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jumat


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 05:55