Ahmad Doli: UU Perampasan Aset Penting untuk Beri Efek Jera

2026-02-04 04:41:36
Ahmad Doli: UU Perampasan Aset Penting untuk Beri Efek Jera
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bicara mengenai urgensi Undang-Undang Perampasan Aset. Doli mengatakan Undang-Undang ini penting untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia."Saya pernah juga mungkin pernah juga dibully, dianggap saya ini tidak setuju, tapi sebetulnya saya di awal katakan UU ini penting, apa pentingnya? Karena ini adalah bagian dari kita untuk mengoptimalkan upaya keras kita menghapuskan korupsi di Indonesia," kata Doli saat wawancara di Jejak Pradana yang tayang di detikcom, Jumat .Dia mengatakan UU Perampasan Aset harus menjadi judul besar dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Undang-Undang Perampasan Aset bisa menguatkan Undang-Undang yang sudah ada."UU Perampasan Aset ini harus ditempatkan bagian judul besar, kita harus membasmi, membrangus korupsi, seperti yang dikampanyekan Pak Prabowo, betul kita udah punya UU lain ada UU Tipikor, UU TPPU, tapi rasanya mungkin masih perlu ada instrumen lain untuk menguatkan tadi supaya korupsi tidak lagi," katanya.Doli berharap UU Perampasan Aset bisa menjadi efek jera. Menurutnya, UU ini apabila disahkan akan membuat orang berpikir keras untuk melakukan korupsi."Tentu kita berharap ada efek jera, orang nggak berani lagi, karena dia nyolong harus dibaikin, kedua adalah ya tentu kalau uang negara diambil ya harus dikembalikan ke negara, nggak ke mana-mana , selama ini kan mungkin orang juga ada tanya-tanya kalau ada penyitaan aset atau hasil korupsi gitu, itu ke mana? Diserahkan ke mana? Dan mau diapain itu?" ucapnya.Nanti, katanya, dalam undang-undang itu akan memperjelas alur pengembalian uang korupsi. Dia mengatakan akan ada yang bertanggungjawab mengurus uang terkait korupsi itu."Kan selama ini banyak yang bertanya, lho ini korupsi, divonis, ini ke mana, nah UU ini harus diperjelas, siapa yang tanggung jawab pengambilan aset negara," jelasnya.Selain itu, undang-undang ini juga akan memperjelas mengenai aset yang dirampas dalam kasus korupsi. Dia mengatakan saat ini DPR sedang membahas bagaimana undang-undang itu bisa efektif, tepat guna, dan tepat sasaran ketika diterbitkan.Jejak Pradana adalah potret dedikasi setahun pertama untuk negeri. Talk show inspiratif ini akan menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah maupun swasta yang berdedikasi memajukan negeri dalam setahun terakhir. Saksikan konten lengkapnya di detik.com/jejak-pradanaSimak Video 'RUU Perampasan Aset: Senjata Antikorupsi atau Ancaman Baru?':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Dalam pembukaan forum yang berlangsung di Hedley Bull Lecture Theater 3 tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq juga menekankan bahwa pembudayaan Bahasa Indonesia tak lagi hanya menjadi urusan domestik, tetapi sudah menjadi bagian dari strategi diplomasi yang relevan di tengah perubahan geopolitik kawasan.Ia menyebut bahwa posisi Indonesia dan Australia yang semakin strategis dalam dinamika Indo-Pasifik membuat penguatan bahasa menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.Menurutnya, kedua negara tidak hanya berbagi kedekatan geografis dan hubungan diplomatik yang panjang, tetapi juga berada pada simpul penting ekonomi masa depan.Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia dan Australia sama-sama memiliki peran besar dalam rantai pasok mineral strategis yang menjadi tulang punggung transisi energi dan industri berkelanjutan. Situasi ini menempatkan kerja sama kedua negara bukan semata hubungan bilateral, tetapi bagian dari arsitektur geoekonomi global.Di atas fondasi itulah, bahasa dan pendidikan dipandang sebagai jembatan yang memperkuat kemitraan jangka panjang. Penguasaan Bahasa Indonesia di Australia maupun peningkatan pemahaman budaya di kedua belah pihak diyakini mampu memperluas ruang kolaborasi, mulai dari dunia akademik, industri, hingga diplomasi publik.“Saya hadir mewakili Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu’ti dalam acara Kongres Pertama Bahasa Indonesia ini untuk menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam memperkuat peran Bahasa Indonesia di kawasan regional dan global melalui diplomasi pendidikan dan kebudayaan,” tegasnya.

| 2026-02-04 03:00