Kejagung Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu di Kasus Dugaan Korupsi Pajak

2026-01-14 15:22:55
Kejagung Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu di Kasus Dugaan Korupsi Pajak
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti. Astera diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pajak pada 2016-2020.Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebutkan Astera telah diperiksa pada Senin, 24 November 2024. Dia diperiksa sebagai saksi."Benar, pernah diperiksa hari Senin, 24 November 2025, sebagai saksi," kata Anang kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).Meski begitu, Anang belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Astera. Dia hanya mengatakan Astera diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017."Beliau diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017," pungkasnya.Kejagung belum benar-benar mengungkap duduk perkara dugaan permainan pajak oleh pegawai DJP. Termasuk perihal perusahaan mana yang menjadi wajib pajak tersebut.Yang jelas, Anang menjelaskan, ada imbalan atau suap yang ditujukan kepada oknum pegawai pajak untuk 'memainkan' besaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan. Terkait itu, Kejagung sudah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi.Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun jaksa belum membeberkan detail duduk perkaranya.Simak juga Video 'Purbaya Tanggapi soal Eks Dirjen Pajak Dicekal ke Luar Negeri':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-14 14:41