Mensos Usulkan Bansos Jaminan Hidup Rp 10.000 per Hari Selama 3 Bulan bagi Korban Bencana Sumatera

2026-01-13 06:46:54
Mensos Usulkan Bansos Jaminan Hidup Rp 10.000 per Hari Selama 3 Bulan bagi Korban Bencana Sumatera
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengusulkan pemberian bantuan sosial berupa jaminan hidup bagi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera.Usulan tersebut disampaikan dalam rapat tingkat menteri (RTM) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno pada Rabu, 17 Desember 2025.Wilayah yang menjadi perhatian utama meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana besar dalam beberapa waktu terakhir.Baca juga: Pemkab Bangkalan Imbau Warga Tak Gelar Perayaan Tahun Baru di Tengah Bencana SumateraGus Ipul menyampaikan bahwa bantuan sosial jaminan hidup atau bansos jadup dirancang untuk mendukung kebutuhan dasar para korban bencana, terutama setelah mereka menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).Skema ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi penyintas di fase awal pemulihan pascabencana.Dalam pemaparannya, Gus Ipul menjelaskan bahwa bansos jadup diusulkan diberikan selama tiga bulan.Setiap keluarga atau individu korban bencana akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 10.000 per orang per hari.“Setelah nanti ada huntara atau huntap, ada (bansos) jadup, jaminan hidup selama 3 bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp 10.000 per harinya,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemenko PMK, Rabu .Baca juga: Menko PMK Pastikan Pemerintah Punya Anggaran untuk Penanganan Bencana SumateraNamun demikian, usulan tersebut belum bersifat final. Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan ini masih menunggu arahan dari Menko PMK, termasuk kemungkinan penyesuaian besaran bantuan agar sesuai dengan kebutuhan dan standar biaya hidup saat ini.“Nah tadi kami lapor kepada Pak Menko, apakah indeks Rp 10.000 ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditingkatkan. Tentu nanti kami mohon arahan lebih lanjut,” katanya.Selain bansos jaminan hidup, Kementerian Sosial juga menyiapkan bantuan lain bagi korban bencana yang telah menempati hunian sementara atau hunian tetap. Bantuan tersebut berupa dana sebesar Rp 3 juta per keluarga untuk melengkapi kebutuhan dasar isi rumah.“Setelah mendapatkan jadup, ketika mereka di huntara atau huntap, nanti juga akan mendapatkan bantuan untuk melengkapi isi rumah, seperti alat-alat dapur, maupun juga itu mungkin kursi, meja, dan lain sebagainya sebesar Rp 3 juta,” kata Gus Ipul.Baca juga: Perkiraan Sementara BI: Bencana Sumatera Bikin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terkoreksi 0,017 PersenIa menambahkan bahwa indeks bantuan tersebut masih mengacu pada standar tahun 2020 dan berpotensi disesuaikan kembali setelah mendapat arahan dari Menko PMK.Selain itu, Kemensos juga menyiapkan santunan bagi korban bencana, dengan rincian:Gus Ipul menyampaikan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan dengan nilai lebih dari Rp100 miliar untuk penanganan korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.


(prf/ega)