Kala Dark Web jadi Pelarian Korban Bullying di Sekolah

2026-02-05 14:39:52
Kala Dark Web jadi Pelarian Korban Bullying di Sekolah
JAKARTA, - Penetrasi internet di Indonesia yang tinggi di Indonesia, tidak hanya memudahkan akses untuk menggali ilmu pengetahuan yang positif, tetapi juga membuka kotak pandora.Di balik maraknya penggunaan internet dan media sosial oleh anak-anak, ada ancaman nyata yang kini tengah mengintai mereka, yaitu kekerasan, radikalisme, hingga pornografi.Menurut laporan dari National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) Tahun 2024, ada sebanyak 5.566.015 konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 2021-2024.Kasus ledakan bom di SMA 72 Jakarta yang diduga dilakukan oleh murid sekolah tersebut, beberapa waktu lalu, telah membuka kacamata bahwa begitu mudahnya "dark web" diakses. Padahal selama ini, situs "dark web" kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk mengakses hal-hal buruk. Baca juga: Langkah Baru Pendidikan Korea Selatan: Kampus Mulai Tolak Siswa Pelaku BullyingData Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 89 persen anak berusia 5 tahun ke atas sudah menggunakan internet. Mayoritas, internet tersebut digunakan mengakses sosial media, yang membuat mereka rentan terhadap risiko paparan konten negatif. Ini adalah alarm bagi orang tua.Pemerintah bukannya tidak punya itikad baik untuk melindungi anak-anak dari konten-konten berbahaya yang beredar di dunia maya. Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) merupakan upaya pemerintah untuk melindungi anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia.Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, keseriusan ini membuat Indonesia menjadi negara kedua di dunia setelah Australia, yang menerapkan regulasi penundaan akses anak terhadap platform digital, meski banyak ditentang oleh raksasa digital./ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) Meutya Hafid dalam acara Tech In Asia Conference, Rabu ."Bagi perusahaan-perusahaan ini kita adalah pasar, karena itu tentu ada reaksi ketika pasarnya dipotong," kata Meutya melalui keterangan resmi pada 8 Januari lalu."Saat ini kita masih punya waktu untuk melakukan perbaikan sistem untuk nanti kita akan betul-betul terapkan sanksi. Sanksi ini dikenakan terhadap platform, bukan kepada ibu, bukan kepada anak," tegasnya.Namun di lapangan, beleid itu hanya sebatas euphoria. Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Nenden Sekar Arum, menilai sistem moderasi konten di Indonesia masih jauh dari memadai.“Konten moderasi di Indonesia masih bersifat sukarela. Filter konten di medsos misalnya, hanya terbatas menekan fitur 'tidak tertarik', atau menginisiasi buat akun di aplikasi khusus anak (contohnya, YouTube Kids),” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa .Baca juga: Sorot Bullying, Gibran Minta Kejadian seperti di SMAN 72 Jakarta Jangan TerulangEnam bulan pasca aturan itu diterapkan, masih banyak kekosongan substansial dalam melindungi anak-anak dari aktivitas berbahaya di ruang digital, seperti asesmen pengaturan dan pusat laporan kekerasan.Sebaliknya, menurutnya, pemerintah justru terkesan terlalu dalam mengatur privasi seseorang dengan membuat aturan yang "Mewajibkan notifikasi pelacakan di akun anak."Tentu bukanlah hal yang mudah untuk merakit sebuah bom. Perlu waktu berulang-ulang untuk mempelajarinya, termasuk kemungkinan adanya kegagalan yang bisa saja terjadi. Di sinilah algoritma dan echo chamber menunjukkan bahayanya."Algoritma sosmed yang memberikan apa yang pernah diakses bikin anak yang pernah mengakses konten kekerasan bisa terus mendapatkan konten serupa,” ujar Nenden.REUTERS/Willy Kurniawan Personel polisi dan TNI AL berjaga di dekat lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-05 13:36