Pramono Rapat Khusus Bahas UMP Jakarta 2026 Pekan Depan

2026-01-15 09:11:43
Pramono Rapat Khusus Bahas UMP Jakarta 2026 Pekan Depan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan digelar pekan depan. Pramono menyebutkan Pemprov DKI masih menunggu masukan lengkap dari dewan pengupahan."Minggu depan saya akan merapatkan khusus untuk UMP karena pembahasan sekarang sedang berlangsung antara pengusaha dan pihak buruh," kata Pramono di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).Pramono mengatakan Pemprov DKI akan berupaya bersikap adil soal UMP. Dia mengatakan UMP akan diupayakan tidak merugikan pengusaha dan buruh."Maka pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah Jakarta, yang berdiri di tengah akan segera mengambil sikap dan keputusan terhadap hal itu," katanya.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pembahasan terkait UMP 2026 sudah selesai dibahas. Aturan standar upah sudah diteken dan tinggal diumumkan ke publik."Regulasi sudah diparaf (ditandatangani)," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/12).Sayangnya, belum diketahui kapan kenaikan UMP 2026 akan diumumkan. Pemerintah sebelumnya menargetkan pengumuman akan dilakukan sebelum 31 Desember 2025.Simak juga Video Pramono: UMP Jakarta 2026 Hampir Final, Diputuskan Secara Adil[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 09:12