KLATEN, - Video seorang pria mengendarai sepeda motor dengan memakai jaket warna oranye bertuliskan keluhan laporannya ke polisi tidak ada kejelasan viral di media sosial.Video yang diunggah pemilik akun Instagram @klatenkita itu telah disukai lebih dari 12.000 orang dan mendapat 730 komentar."Saya bikin laporan polisi sejak 26 Juni 2024 hingga sekarang dipersulit & tidak ada kejelasan. Polsek Klaten Kota, Polres Kab Klaten," demikian tertulis di bagian belakang jaket pria dalam video tersebut, dikutip Kompas.com, Selasa .Baca juga: Kronologi Petugas Damkar Benhil Jakarta Kejar Pelaku Eksibisionis, Korban Lapor Polisi tapi DitolakVideo yang diunggah sekitar dua hari lalu tersebut mengundang keprihatinan dan simpati dari warganet.Tak sedikit warganet memberikan dukungan kepada pria tersebut."ya Allah.. smoga diberi kemudahan ya pak (emoticon sedih)," tulis @rizqintasr.Warganet lainnya, @reginawijaya4, mendoakan agar permasalahan yang dihadapi pria tersebut segera selesai."Ini cara kita ketika Nurani menjerit. saya doakan mas segera selesai masalah yg selama ini membebani. Tuhan akan menolong mas. sandarkan pd Tuhan yg maha Kuasa akan mendengar setiap derai airmata kita (emoticon hati)," tulis @reginawijaya4.Saat dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, membenarkan bahwa Polsek Klaten menerima aduan seperti yang dituliskan pada jaket pria berinisial MSA."Benar dari kami jajaran Polres Klaten menerima aduan yang telah diadukan oleh saudara MSA. Yang menindaklanjuti pada saat itu Polsek Klaten dan posisi kasusnya saat ini masih dalam penyelidikan," kata Taufik di Mapolres Klaten, Selasa.Baca juga: Setahun Lapor Polisi, Nenek Siin Korban Penipuan Rumah di Batam Belum Dapat KepastianTaufik menjelaskan bahwa MSA mengadukan terkait fitnah dan penghinaan terhadap keluarganya."Itu kami terima aduannya 26 Juni 2024. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan kami berkomitmen bahwasanya kita akan melakukan penyelidikan hingga menemukan kekuatan hukum atau mencapai kepastian hukum," ujarnya.Taufik menambahkan terlapor yang diadukan MSA terkait fitnah dan penghinaan ini masih satu keluarga."Terlapor masih dalam satu keluarga. Yaitu pemfitnahan dalam persidangan perdata di PA Klaten pada saat pembagian waris," ungkap dia.Taufik menyampaikan sudah memeriksa 11 saksi dalam perkara tersebut. Pihaknya juga meminta pendapat ahli pidana maupun ahli bahasa."Pernah juga kita lakukan gelar dan memberitahukan kepada yang bersangkutan bahwasanya sejauh mana kasus ini kita laksanakan. Itu kita sudah mengirimkan SP2HP bahkan kita juga diskusi. Hanya yang bersangkutan sampai terakhir kita konfirmasi yang bersangkutan belum merasa puas atas pelaksanaan yang kita lakukan," kata Taufik.
(prf/ega)
Pria di Klaten Tuliskan Keluhannya pada Polisi di Jaket, Begini Respons Polres Klaten
2026-01-12 09:16:03
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 09:55
| 2026-01-12 07:54
| 2026-01-12 07:43
| 2026-01-12 07:20










































