JAKARTA, - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyinggung soal pihaknya yang tidak mendapatkan kursi di DPR akibat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.Oleh karena itu, Perindo mendesak DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)."Kami mendorong pemerintah dan DPR saat ini untuk segera melakukan revisi Undang-Undang Pemilu. Itu hal yang sangat penting dan akan kita bahas di Rakernas," ujar Sekretaris Jenderal Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Minggu malam.Baca juga: Revisi UU Pemilu: Menurunkan Ambang Batas ParlemenMenurutnya, ambang batas parlemen atau PT sebesar 4 persen membuat banyak suara rakyat yang terbuang dalam pemilu.Jika tidak ada PT 4 persen, Perindo bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah mengirimkan wakilnya di parlemen pada Pemilu 2024."Harusnya kemarin kalau tidak ada parliamentary threshold, PPP dapat 12 kursi, PSI dapat 5 kursi, kita (Perindo) dapat 1 kursi," jelas Ferry.Atas dasar itu, Perindo akan menyusun rekomendasi resmi terkait PT melalui forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan akan menyampaikannya kepada pembentuk undang-undang."Ini harus menjadi bagian dari komitmen. Dari hasil Rakernas nanti kita akan sampaikan kepada pembentuk undang-undang," ujar Ferry.Baca juga: PKS Usulkan Pemungutan Suara Pemilu 2029 Digelar SepekanSebelumnya, sebanyak 12 partai politik yang tidak lolos ke DPR dalam Pemilu 2024 membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, pada Kamis .Sekber tersebut dibentuk untuk memperjuangkan dihapusnya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) pada Pemilu."PT nol persen itu merupakan sesuatu demokrasi dan akhlak yang juga harus dihayati oleh semua anak bangsa," ujar Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dilansir dari ANTARA, Kamis .Baca juga: Ketua KPU: Di Dunia Akhirat, Pemilu Serentak Cuma di IndonesiaSekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat hadir karena melihat besarnya 17.304.303 suara yang diperoleh partai-partai non parlemen pada Pemilu 2024.Namun, 17 juta suara rakyat pada Pemilu 2024 tersebut hilang karena adanya ambang batas parlemen sebesar 4 persen."Sayang ini suara hilang milik rakyat di sini tercatat 17.304.303 suara rakyat hilang atau tidak terwakili di DPR RI. Penghilangan 17.304.303 itu suara rakyat karena PT bukan sekadar statistik elektoral tetapi kejahatan representasi pelanggaran atas asas kedaulatan rakyat dan penyimpangan teori prinsip demokrasi," ujar OSO.Baca juga: Dibahas 2026, Pimpinan Komisi II Harap RUU Pemilu Juga Atur Pilkada dan ParpolBerikut 12 partai politik non parlemen yang membentuk Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat dan perolehan suaranya pada Pemilu 2024:
(prf/ega)
Singgung Tak Dapat Kursi di DPR, Perindo Desak Revisi PT 4 Persen di UU Pemilu
2026-01-12 04:34:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:56
| 2026-01-12 04:21
| 2026-01-12 04:03
| 2026-01-12 03:57
| 2026-01-12 02:57










































