JAKARTA, – Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan buruh berencana menggelar demo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat .Aksi ini menolak Peraturan Pemerintah (PP) soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan metode perhitungannya.“Hari Jumat, itu akan ada aksi dari Banten, DKI, dan Jawa Barat ke Istana. Sekitar 10.000 buruh dari tiga provinsi akan demo,” ujar Iqbal dalam konferensi pers daring, Selasa .Baca juga: 3 Demo Buruh di Jakarta Hari ini, Hindari Ruas Jalan BerikutSelain itu, sejumlah daerah industri di Indonesia, seperti Surabaya, Semarang, Batam, dan Makassar, juga akan menolak aturan yang sama.Iqbal menilai PP pengupahan baru merugikan buruh karena menggunakan kebutuhan hidup layak (KHL) berdasarkan survei BPS, bukan putusan Mahkamah Konstitusi yang menghitung KHL lewat 64 item pasar.“PP mengatur indeks tertentu atau alfa 0,3–0,8 yang merugikan buruh. Misal alfa 0,3 dengan inflasi 2,86 persen dan pertumbuhan 5,02 persen, kenaikannya cuma sekitar 4,3 persen,” jelasnya.Menurut KSPI, indeks rendah (0,3–0,4) diterapkan untuk daerah industri padat seperti Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, Surabaya, dan Batam, sementara indeks tinggi (0,8) dipakai untuk daerah tanpa industri.“Ini merugikan buruh. Buat apa daerah tanpa industri diberi indeks 0,8? Siapa yang menerima upah itu? Sedangkan daerah industri malah ditekan dengan indeks kecil. Ini kebijakan upah murah,” tambah Iqbal.Baca juga: Serikat Buruh Minta Kenaikan UMP 2026 Tidak Lebih Rendah dari 2025Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut RPP UMP 2026 tinggal ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.Setelah itu, pemerintah akan mengumumkan besaran UMP 2026.“RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah,” ujar Yassierli.Ia menambahkan, UMP akan diumumkan menggunakan skema rentang atau range, berbeda dari tahun lalu yang satu angka.Yassierli memastikan PP ini melaksanakan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXII/2024 dan melibatkan Dewan Pengupahan Daerah dalam menentukan UMP tiap wilayah.
(prf/ega)
Buruh Siap Demo di Istana, Tolak Aturan Baru UMP 2026 yang Dianggap Merugikan
2026-01-12 05:15:38
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:46
| 2026-01-12 04:18
| 2026-01-12 04:15
| 2026-01-12 03:51










































