Viral ASN Ngawi Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut Suaminya Dikriminalisasi Kasus Korupsi

2026-01-11 10:30:17
Viral ASN Ngawi Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut Suaminya Dikriminalisasi Kasus Korupsi
NGAWI,  - Video curhatan seorang ASN Pemkab Ngawi kepada Presiden Prabowo Subianto yang membela suaminya karena dituduh korupsi viral di media sosial.Ibu rumah tangga itu meminta Presiden Prabowo Subianto memberi keadilan dan membabaskan suaminya yang dikriminalisasi dan dikorban oleh sebuah sistem.Dalam video yang diposting akun TikTok fatymNdaa11 nampak seorang perempuan berjilbab mengenakan atasan hitam bermotif bunga, lengkap dengan pin Korpri.Baca juga: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal ke Luar Negeri, terkait Korupsi Bibit Nanas Rp 60 MiliarPerempuan itu mengenakan masker sambil memegang berbagai tulisan berisi curahan hatinya. Hingga saat ini video itu sudah diberi tanda suka 4.409 dan dikomentari 453 nitizen.Perempuan yang diketahui bernama Fatimah merupakan ASN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi, ia menuliskan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto berjudul Dari Ngawi Pak Presiden.Terdapat beberapa tulisan yang disampaikan kepada Presien Prabowo SubiantoBaca juga: Sudah 3 Tahun, Pelaku Pembunuh Iwan Boedi Saksi Kasus Korupsi Masih Misteri“Kepada Bapak Presiden dari seorang ibu di Ngawi yang suaminya dikriminalisasi dan dikorbankan oleh sebuah sistem. Tidak terbukti dan tidak menikmati uang negara sepeserpun, bekerja sesuai konstitusi tapi dituduh korupsi.” tulis Fatimah.Fatimah juga menuliskan kasus yang menimpa suaminya mantan Kadis Pendidikan, Muhammad Taufiq Agus Susanto berupa dugaan korupsi hibah bosda madin dan pokir tahun anggaran 2022.Padahal suaminya sudah pindah tugas sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi sejak tahun 2021.Baca juga: Ajukan Agunan Fiktif, Anggota DPRD Sumbar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp 34 MiliarDikonfirmasi terkait unggahan itu, Fatimah membenarkan dirinya yang mengunggah seluruh curahan hatinya ditujukan kepada Presiden Prabowo.Kenekatannya mengunggah curhatan di media sosial lantaran sudah tidak tahu lagi harus meminta tolong kepada siapa.“Saya sudah capek. Kepada siapa lagi saya harus bercerita. Kalau bukan saya siapa lagi yang bisa membelain suami saya. Dan inilah cara saya memperjuangkan keadilan bagi suami saya,” kata Fatimah,” Selasa .Baca juga: Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BBMFatimah mengaku sudah bersurat ke berbagai pihak seperti Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung hingga Mahkamah Agung RI.Sejatinya ia hendak bersurat ke Presiden RI tetapi tidak tahu alamat pastinya. Namun dari surat yang dilayangkan, tak satupun berbalas kepadanya.Keyakinannya suaminya tidak bersalah lantaran vonis hukuman bagi suaminya yang jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Ngawi.Baca juga: Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BBM


(prf/ega)