KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek 31 RSUD yang Masuk Program Kemenkes

2026-02-05 00:24:54
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek 31 RSUD yang Masuk Program Kemenkes
JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi pada proyek pembangunan 31 RSUD yang masuk dalam program Quick Win Kementerian Kesehatan (Kemenkes).Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, langkah tersebut diambil KPK seiring dengan terkuaknya kasus suap dalam proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) yang melibatkan eks Bupati Koltim Abdul Azis.“Kita juga mendalami untuk yang 31 rumah sakit yang lainnya, karena kami menduga juga tidak hanya di perkara yang Kolaka Timur ini, ada peristiwa pidana seperti ini,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin malam.Baca juga: KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap RSUD Kolaka Timur, Ada 1 ASN KemenkesAsep juga mengatakan, KPK akan sejalan dengan apa yang dilakukan kedeputian pencegahan untuk mencegah terjadinya kasus korupsi yang mirip dengan RSUD Kolaka Timur.“Tetapi, tentunya sejalan dengan apa yang kami lakukan, bagian atau kedeputian lain, kedeputian pencegahan, itu juga sedang melakukan upaya-upaya pencegahan, seperti itu supaya proyek yang lainnya itu bisa berjalan dengan baik,” ujar dia.Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, seusai operasi tangkap tangan pada awal Agustus 2025.Baca juga: Anggota DPR Singgung KPK Gara-gara OTT Bupati Koltim: Hukum Jangan Jadi Alat Politik“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, 9 Agustus 2025.Kelima tersangka itu adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis; penanggung jawab dari Kementerian Kesehata untuk proyek RSUD Koltim, Andi Lukman Hakim; pejabat pembuat komitmen proyek RSUD Koltimi Ageng Darmanto; serta Deddy Karnady dan Arif Rahman selaku pihak swasta.Dalam perkara ini, Abdul, Andi Lukman, dan Ageng ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Deddy dan Arif menjadi tersangka pemberi suap.Baca juga: KPK Gali Peran Sesditjen Kemenkes Terkait Kasus Korupsi RSUD Kolaka TimurAbdul Azis diduga menerima fee sebesar Rp 1,6 miliar terkait proyek RSUD Koltim tersebut.Abdul, Andi Lukman, dan Ageng diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Sementara, Deddy dan Arif diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Dalam pembukaan forum yang berlangsung di Hedley Bull Lecture Theater 3 tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq juga menekankan bahwa pembudayaan Bahasa Indonesia tak lagi hanya menjadi urusan domestik, tetapi sudah menjadi bagian dari strategi diplomasi yang relevan di tengah perubahan geopolitik kawasan.Ia menyebut bahwa posisi Indonesia dan Australia yang semakin strategis dalam dinamika Indo-Pasifik membuat penguatan bahasa menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.Menurutnya, kedua negara tidak hanya berbagi kedekatan geografis dan hubungan diplomatik yang panjang, tetapi juga berada pada simpul penting ekonomi masa depan.Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia dan Australia sama-sama memiliki peran besar dalam rantai pasok mineral strategis yang menjadi tulang punggung transisi energi dan industri berkelanjutan. Situasi ini menempatkan kerja sama kedua negara bukan semata hubungan bilateral, tetapi bagian dari arsitektur geoekonomi global.Di atas fondasi itulah, bahasa dan pendidikan dipandang sebagai jembatan yang memperkuat kemitraan jangka panjang. Penguasaan Bahasa Indonesia di Australia maupun peningkatan pemahaman budaya di kedua belah pihak diyakini mampu memperluas ruang kolaborasi, mulai dari dunia akademik, industri, hingga diplomasi publik.“Saya hadir mewakili Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu’ti dalam acara Kongres Pertama Bahasa Indonesia ini untuk menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam memperkuat peran Bahasa Indonesia di kawasan regional dan global melalui diplomasi pendidikan dan kebudayaan,” tegasnya.

| 2026-02-04 23:04