JAKARTA, - Kepolisian tak melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pemilik gedung kantor PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pasalnya, status pemilik gedung tersebut masih sebagai saksi."Enggak bisa kita cegah (bepergian ke luar negeri), karena belum cukup peningkatan status (menjadi tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin .Roby menjelaskan, pemilik gedung merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang kerap bepergian ke luar negeri.Baca juga: 12 Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Terra Drone di KemayoranPekan lalu pemilik gedung Terra Drone sedang berada di luar negeri. Namun, saat itu Polres Metro Jakarta Pusat tetap melayangkan surat panggilan pemeriksaan.Pemilik gedung akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan pada Sabtu ."Yang bersangkutan juga keluar negeri sekarang. Kembali tanggal 22 (Desember 2025)," jelas Roby.Mengenai kemungkinan pemilik gedung menjadi tersangka, Roby menyatakan masih didalami unsur-unsur kelalaiannya.Selain itu, penyidik juga membuka peluang pemeriksaan lanjutan kepada pemilik gedung."Kemungkinan masih (akan diperiksa lagi) setelah pemeriksaan para saksi ahli," tutur Roby.Sebelumnya, Roby membenarkan bahwa gedung Terra Drone Indonesia menyalahi aturan alih fungsi.Baca juga: Pemilik Gedung Terra Drone Sudah Diperiksa Polisi, Bakal Jadi Tersangka?Sebab, berdasarkan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) dan surat laik fungsi (SLF), gedung itu digunakan untuk perkantoran.Akan tetapi, berdasarkan temuan polisi, lantai 1 gedung dipakai untuk penyimpanan (inventory) baterai."Iya menurut kami adalah saat ini demikian ya (menyalahi aturan alih fungsi). Dibuktikan dengan adanya barang-barang yang memiliki tingkat kerawanan tinggi yang disimpan dan akhirnya terjadi kebakaran seperti ini," jelas Roby di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat .Kepolisian juga mengungkap manajemen PT Terra Drone Indonesia tidak memiliki standar prosedur operasional (SOP) penyimpanan baterai lithium yang mudah terbakar.Kondisi penyimpanan baterai yang bercampur antara baterai sehat, rusak, dan bekas dinilai menjadi faktor serius yang memperbesar risiko kebakaran maut yang menewaskan 22 orang tersebut.
(prf/ega)
Polisi Tak Bisa Cegah Pemilik Gedung Terra Drone Bepergian ke Luar Negeri
2026-01-11 22:13:49
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 21:50
| 2026-01-11 21:17
| 2026-01-11 21:15
| 2026-01-11 20:39










































