Imigrasi Jaksel Luncurkan Layanan Izin Tinggal Eksklusif untuk Pemegang Golden Visa

2026-02-02 08:37:41
Imigrasi Jaksel Luncurkan Layanan Izin Tinggal Eksklusif untuk Pemegang Golden Visa
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan meluncurkan layanan South Jakarta Immigration Stay Permit Lounge (SIMPLE). SIMPLE merupakan layanan izin tinggal eksklusif bagi investor asing dan pemegang Golden Visa, yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakarta.Peresmian dilakukan Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Brigjen Yuldi Yusman dan dihadiri unsur pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pemprov DKI Jakarta, perwakilan Kementerian PAN-RB, Kementerian Investasi/BKPM, Ombudsman RI, unsur Forkopimda, perwakilan negara sahabat, serta para investor dan pemegang Golden Visa.SIMPLE merupakan layanan izin tinggal berbasis lounge yang dihadirkan untuk memberikan kenyamanan, privasi, dan standar pelayanan berkelas internasional bagi investor asing. Layanan ini merupakan wujud transformasi digital, percepatan pelayanan publik, serta dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam meningkatkan arus investasi ke Indonesia.Berlokasi di MPP Jakarta, SIMPLE menjadi bagian dari kolaborasi antarinstansi yang menghadirkan one-stop service bagi investor, mulai pengajuan izin tinggal hingga administrasi pendukung investasi lainnya.Yudli menyampaikan kebutuhan layanan premium semakin relevan seiring pertumbuhan signifikan pemegang izin tinggal tujuan investasi. Sejak 2023, kebutuhan layanan premium meningkat. Berikut datanya:Tahun 2023: 928 orang Tahun 2024: 1.546 orang Januari-Oktober 2025: 2.438 orang"Wilayah Jakarta Selatan juga tercatat sebagai salah satu pusat konsentrasi pemegang Golden Visa, dengan 83 investor hingga Oktober 2025 dan total nilai komitmen investasi mencapai Rp 115,9 miliar," ujar Yuldi, dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).Dia mengatakan, selain Golden Visa, kategori izin tinggal lain, seperti Second Home Visa, Eks-WNI, Global Talent, hingga Silver Hair Visa, turut memperkuat ragam layanan izin tinggal di wilayah Jakarta Selatan.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menjelaskan layanan SIMPLE merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi memberi pelayanan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel).Bugie menegaskan SIMPLE menjadi tonggak baru layanan publik yang mengedepankan inovasi, teknologi, dan kenyamanan bagi pengguna layanan. Lalu, apa saja yang dihadirkan dalam layanan SIMPLE?- Pelayanan digitalisasi yang komprehensif dan akurat - Sistem informasi terpadu - Penyampaian informasi spesifik dan mudah dipahami - Kenyamanan lounge dengan standar internasionalLayanan ini diharapkan menjadi model percontohan bagi kantor imigrasi lain di seluruh Indonesia dalam memperkuat iklim investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.Melalui kehadiran SIMPLE, Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menegaskan komitmen untuk menghadirkan layanan digitalisasi keimigrasian modern dan responsif, meningkatkan daya saing ekonomi dan daya tarik investasi, memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyediaan layanan publik berkelas dunia dan menjadikan SIMPLE sebagai model nasional layanan izin tinggal investor.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 08:17