Momen Pengendara Kabur saat Kepulan Asap Panas Semeru Muncul di Jembatan

2026-01-15 08:54:52
Momen Pengendara Kabur saat Kepulan Asap Panas Semeru Muncul di Jembatan
Banjir lahar Gunung Semeru yang terjadi di sungai Besuk Kobokan, Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang mengakibatkan terjadinya letusan sekunder. Kepulan asap tebal putih yang keluar memenuhi Gladak Perak saat banyak pengendara hendak menyeberang membuat mereka panik.Gladak Perak atau Jembatan Besuk Kobokan adalah jembatan penghubung bagi pengendara dari Lumajang hendak ke Malang maupun sebaliknya. Kejadian itu bermula pada saat asap letusan sekunder terjadi pada Minggu (23/11) sekitar pukul 15.30 WIB, banyak kendaraan yang sedang melintas di jembatan itu.Sejumlah petugas gabungan yang bersiaga di jembatan tersebut untuk melakukan buka tutup jembatan bila terjadi letusan sekunder, termasuk untuk mengatur lalu lintas, segera meminta para pengendara itu menjauhi jembatan.Hal itu karena asap putih tebal yang muncul akibat material vulkanis Semeru di aliran Sungai Besuk Kobokan itu panas. Asap yang muncul akibat pertemuan material vulkanis dengan air itu Asap itu cukup membahayakan.Seorang warga atau pengendara mengabadikan momen kalang kabut para pengendara di jembatan tersebut dan mengunggahnya di akun media sosial. Kiriman video itu viral memperlihatkan orang-orang berlarian menjauhi asap yang menguar hingga ke jembatan.Para petugas masih bersiaga di jembatan untuk melakukan pengaturan buka tutup. Petugas gabungan termasuk dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) mengatakan kepulan asap itu disebabkan banjir lahar yang disertai letusan sekunder."Banjir lahar yang disertai letusan sekunder mengakibatkan kepulan asap yang menutup jarak pandang jalan di jembatan," ujar Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Kabid Hurriyanto dilansir detikJatim, Senin (24/11/2025).Sejumlah pengendara yang melintasi jembatan itu dia minta untuk ekstra hati-hati karena letusan sekunder dengan asap yang sangat tebal dan panas bisa saja terjadi sewaktu-waktu.Simak selengkapnya di sini.Tonton juga video "Kisah Pilu Warga Kehilangan Rumah Terpendam Material Vulkanik Semeru"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 08:42