Wamen Ossy Petakan Disaster Risk Reduction, Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam

2026-01-12 06:19:02
Wamen Ossy Petakan Disaster Risk Reduction, Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam
Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan menuturkan, secara geografis, Indonesia merupakan negara yang rentan terjadi bencana alam. Demi memitigasi hal itu dan meminimalisir kerugian yang timbul akibat bencana alam, perencanaan tata ruang berbasis disaster risk reduction menjadi penting diimplementasikan.“Kedudukan tata ruang sangatlah penting dalam penanganan bencana ini. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berperan dalam pencegahan, penegakan dan mitigasi bencana," ujar Ossy dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana di Jakarta, seperti dikutip Kamis .Ossy menjelaskan, pada tahap pasca bencana, tata ruang digunakan sebagai acuan rekonstruksi pasca bencana sehingga penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) ini harus berbasis pada mitigasi risiko bencana.AdvertisementOssy memastikan, soal mitigasi bencana, Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyusunan Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah, sebagai masukan revisi RTR. Di dalam Peta Zona Rawan Bencana ini, melalui overlay berbagai peta bahaya dan potensi bencana, diperoleh empat zona rawan bencana, yaitu zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang“Jadi keluarlah output berupa Peta Zona Rawan Bencana yang ini kemudian harus diikuti oleh pemerintahan dan lembaga yang terlibat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Palu," jelas dia."Dengan begitu, kita sudah melakukan apa yang disebut sebagai perencanaan tata ruang berbasis dengan disaster risk reduction," imbuh dia. 


(prf/ega)