Pemkab Nunukan Lantik PPPK Paruh Waktu 8 Desember 2025, Wilayah Pedalaman lewat Daring

2026-01-12 01:57:50
Pemkab Nunukan Lantik PPPK Paruh Waktu 8 Desember 2025, Wilayah Pedalaman lewat Daring
NUNUKAN, – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengumumkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang akan dilaksanakan pada 8 Desember 2025."Kita diminta Bupati Nunukan, Bapak Irwan Sabri, untuk melantik PPPK Paruh Waktu sebelum tanggal 10 Desember 2025. Hari ini kita rapatkan proses administrasi sampai mekanisme pelantikan bagi teman-teman dari pedalaman untuk pelaksanaan di 8 Desember 2025 nanti," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Kaharuddin Tokong saat ditemui pada Selasa .Pelantikan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 08.00 WITA di halaman Kantor Bupati Nunukan.Baca juga: 1.086 Guru Honorer di Sumenep Diangkat PPPK Paruh Waktu, Terima Gaji Rp 400.000 per BulanPara PPPK Paruh Waktu diwajibkan mengenakan baju KORPRI.Kaharuddin menambahkan, BKPSDM Nunukan telah menyusun skema pelantikan yang sederhana, mengingat banyaknya PPPK Paruh Waktu yang berasal dari wilayah pedalaman Nunukan."Para PPPK Paruh Waktu dari pedalaman Krayan dan wilayah pedalaman Lumbsis menjadi pemikiran tersendiri, sehingga pada pelantikan nanti, mereka diperbolehkan tidak hadir dan cukup mengikuti prosesi pelantikan via daring/zoom meeting," jelasnya.Pertimbangan untuk pelantikan daring ini diambil karena biaya yang diperlukan bagi mereka yang tinggal di pedalaman untuk menuju kota cukup besar."Dari Krayan, misalnya, masyarakat dataran tinggi harus menyesuaikan jadwal pesawat. Terbatasnya jumlah pesawat perintis serta sulitnya akses menjadi pertimbangan ketidakhadiran mereka di lokasi pelantikan," ungkap Kahar.Ia juga menjelaskan tantangan yang dihadapi masyarakat di Kabudaya, khususnya di kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, dan Lumbis Pensiangan, yang hanya dapat melakukan perjalanan sungai dengan arus deras."Butuh setidaknya 6 jam untuk sampai di Ibu Kota Kecamatan Lumbis, di Mansalong, dan perjalanan akan berlanjut sekitar 5 jam lagi untuk sampai ke Nunukan Kota dengan biaya yang tidak murah," tambahnya.Kaharuddin menyatakan bahwa dari total 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan, sekitar 13 kecamatan diperbolehkan mengikuti pelantikan secara daring."Untuk Nunukan, Pulau Sebatik, dan Kecamatan Seimanggaris, wajib datang. Jaraknya dekat dan aksesnya mudah," tegasnya.Baca juga: Kisah Guru di Sumenep, Hampir 30 Tahun Mengajar Akhirnya Terima SK PPPK Paruh WaktuData dari BKPSDM Nunukan menunjukkan bahwa dari sekitar 2.596 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nunukan, sebanyak 2.512 orang akan dilantik.Sebanyak 84 orang mengalami masalah administrasi saat proses pendaftaran, sementara sebagian lainnya mengundurkan diri dengan sukarela."Untuk SK, mereka memiliki akun My ASN. Jadi itu bisa diunduh dan diprint masing-masing. Kami berharap semua pegawai yang akan dilantik dapat menjaga amanah, integritas, dan dedikasinya untuk selalu memberikan kinerja pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutup Kahar.


(prf/ega)