Berapa Hari Lagi Lebaran 2026? Cek Hitung Mundur Idul Fitri 1447 H dari Sekarang

2026-01-15 16:04:57
Berapa Hari Lagi Lebaran 2026? Cek Hitung Mundur Idul Fitri 1447 H dari Sekarang
– Memasuki penghujung tahun pada Senin , masyarakat mulai mempersiapkan rencana untuk tahun mendatang, termasuk agenda mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Lebaran tahun 2026 diprediksi akan jatuh lebih awal di kalender masehi, yakni pada bulan Maret.Bagi Anda yang bertanya-tanya berapa hari lagi Lebaran 2026 jika dihitung dari tanggal 29 Desember 2025, berikut adalah rincian detail mengenai estimasi waktu, jadwal puasa, hingga prediksi hari raya.Berdasarkan perhitungan kalender astronomi, umat Muslim diperkirakan akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada tanggal 20 Maret 2026 atau 21 Maret 2026.Jika dihitung mundur dari hari ini, 29 Desember 2025, maka masyarakat memiliki waktu sekitar 81 hari lagi menuju hari kemenangan.Perhitungan ini mencakup sisa 2 hari di bulan Desember 2025, kemudian 31 hari di bulan Januari, 28 hari di bulan Februari, dan 20 hari pertama di bulan Maret 2026.Baca juga: Jadwal Libur Lebaran 2026: Idul Fitri, Cuti Bersama, dan Catatan PentingnyaSebelum merayakan Lebaran, umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1447 H. Berdasarkan kalender Hijriah, awal puasa diprediksi jatuh pada tanggal 18 Februari 2026. Dengan demikian, terhitung dari sekarang, bulan suci Ramadhan tinggal 51 hari lagi.Sementara itu, peringatan Nuzulul Quran atau malam turunnya Al-Quran yang jatuh pada 17 Ramadhan diperkirakan terjadi pada tanggal 6 Maret 2026, atau sekitar 67 hari dari posisi tanggal saat ini.Meskipun hitungan hisab sudah tersedia, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama tetap akan melakukan konfirmasi akhir melalui mekanisme Sidang Isbat yang diikuti oleh berbagai ormas Islam dan pakar astronomi.Mengingat Idul Fitri 1447 H jatuh pada bulan Maret, masyarakat diimbau untuk mulai memantau pengumuman SKB 3 Menteri terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Penetapan ini sangat penting bagi masyarakat yang berencana melakukan mudik lebih awal guna menghindari puncak arus kepadatan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 16:37