JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan mengintervensi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur.“Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali,” kata Pramono di Gedung A.A.Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa .Baca juga: Kejari Geledah Kantor Sudin PPKUKM Jaktim Terkait Pengadaan Mesin JahitPramono menyebut Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur untuk menuntaskan kasus tersebut.“Saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam dan kami akan memberikan support dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu,” lanjut Pramono.Sebelumnya, Kejari Jakarta Timur menggeledah kantor Sudin PPKUKM pada Senin .Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin jahit untuk program bantuan usaha kecil dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp9 miliar."Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit senar tahun 2022 sampai 2024 dengan total Rp 9 miliar lebih, untuk UMKM di Jakarta Timur," jelas Adri E Pontoh, Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, kepada wartawan, Senin .Baca juga: Pramono Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin JahitIa menjelaskan bahwa dalam pengadaan tersebut untuk 3.000 mesin jahit yang berada di Sudin PPKUKM.Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti, termasuk dokumen DPA, komputer, CPU, serta berkas administrasi lainnya."Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dan untuk mengenai dokumen tersebut akan kita lakukan penyitaan, lanjutkan ke pengadilan untuk disita," tutur Adri.Ia menambahkan, proyek pengadaan mesin jahit tersebut berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024 dan mencakup wilayah DKI Jakarta, termasuk Jakarta Timur."Untuk tersangka pasti sudah ada calon, tapi kita belum bisa menetapkan tersangka karena perhitungan kerugian negara yang realnya, yang sahnya nanti dari BPKP. Kita minta kawan-kawan dari BPKP untuk menghitung kerugian," tuturnya.Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar, Kejari Geledah Sudin PPKUKM JaktimSelain Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM), tim kejaksaan juga melakukan penggeledahan di kantor salah satu distributor di Jakarta Utara.
(prf/ega)
Pramono Tak Akan Intervensi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit
2026-01-13 09:13:23
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 09:18
| 2026-01-13 08:03
| 2026-01-13 07:40
| 2026-01-13 07:12










































