BBKSDA NTT Bakal Cek soal Buaya Muncul Dekat Pemukiman Warga Manggarai Barat

2026-01-13 13:37:59
BBKSDA NTT Bakal Cek soal Buaya Muncul Dekat Pemukiman Warga Manggarai Barat
LABUAN BAJO, - Seekor buaya terekam muncul di kali Wae Lengkong, Desa Mbuit, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keberadaan buaya itu pun berhasil direkam warga sekitar.Dalam video yang dibagikan warga, tampak buaya tersebut sedang berjemur di permukaan kolam.Merespons adanya kabar tersebut, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), NTT, Adi Nurul Hadi, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek ke petugas lapangan terkait informasi tersebut."Saya cek ke teman-teman lapangan. Terima kasih informasinya," kata Adi saat dihubungi Senin .Baca juga: Hilang 3 Hari Diduga Diterkam Buaya, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak BernyawaSebelumnya, dalam video yang beredar, warga diminta waspada atas kemunculan buaya tersebut."Untuk semua warga Desa Mbuit khususnya Kampung Lando dan sekitarnya agar berhati-hati jika sedang beraktivitas di seputaran bantaran kali Wae Lengkong," tulis seorag warga, Gaspar Gunawan dalam video yang diunggah pada Minggu, 21 Desember 2025."Karena ada penghuni baru yaitu seekor buaya yang saya lihat dan abadikan hari ini. Mohon anak-anak dilarang bermain seputaran kali Wae Lengkong," tulisnya lagi.Dia menyebut, buaya itu muncul sekitar 200 meter dari jembatan Wae Lengkong, yang sering dilintasi kendaraan setiap harinya.Selain itu, lokasi munculnya buaya itu disebut tidak jauh dari pemukiman dan perkebunan warga."Tidak jauh dari pemukiman warga," tulis Gaspar.Baca juga: Kemunculan Buaya di Kali PIK yang Kerap Bikin Warga Ketakutan


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-13 12:55