-Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menyatakan pemerintah sedang mencari formulasi untuk menjawab isu pedagang baju atau barang bekas.Fokusnya menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi pedagang tanpa menabrak aturan yang berlaku.“Kepentingan kami dan juga pemerintah di situ (keberlanjutan aktivitas ekonomi). Pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Nanti kita akan cari formulasi terbaik, formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan ini, baik untuk pedagang maupun aturan lain,” kata Maman di sela kunjungan dan dialog di Pasar Senen, Jakarta, Minggu .Baca juga: Menteri UMKM Jamin Pedagang Thrifting Beralih Ke Produk Lokal Bisa Akses KURKunjungan itu mempertemukannya dengan pedagang baju thrifting.Ia menyebut pertemuan tersebut memberi gambaran kondisi di lapangan serta aspirasi pedagang yang ingin mempertahankan usaha.“Jadi saya pikir ini langkah bagus, yang terpenting ini bisa duduk bareng dulu. Kalau kita sudah bisa duduk bareng, enak. Jadi kita akan mencari solusi yang terbaik, dan yang terpenting kita tahu dulu kondisi riil di lapangan,” ujar dia.Maman menegaskan Presiden Prabowo Subianto sudah memberi arahan agar aktivitas perdagangan masyarakat tidak terganggu. Regulasi harus berjalan, namun ekonomi pedagang tetap diperhatikan.“Di satu sisi ada aturan, di satu sisi juga ada kepentingan perdagangan, aktivitas ekonomi juga harus diselamatkan. Nah ini nanti kita akan coba cari formulasinya,” kata Maman.“Saya melihatnya juga kita tidak bisa langsung mengambil langkah A, langkah B, langkah C. Yang terpenting, pokoknya kepentingan saya adalah pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya,” ujarnya.Baca juga: Maman Klaim UMKM “Naik Kelas” Lampaui Target, KUR Capai Rp 238 TriliunSejumlah pedagang thrifting sebelumnya mendatangi gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan.Dalam rapat dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, para pedagang menilai thrifting merupakan bagian dari UMKM dengan pasar yang berbeda, serta tidak layak disebut mengancam UMKM lokal.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas, meskipun pedagang bersedia membayar pajak.Purbaya menyampaikan penolakan itu dilakukan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang ilegal.Apabila produk impor bekas mendominasi pasar domestik, pengusaha lokal berisiko tidak memperoleh manfaat ekonomi.
(prf/ega)
Temui Pedagang di Pasar Senen, Menteri UMKM Tegaskan Bakal Cari Solusi Setelah Ada Larangan Impor
2026-01-12 05:25:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:05
| 2026-01-12 06:04
| 2026-01-12 05:30
| 2026-01-12 05:10
| 2026-01-12 04:40










































