Jejak Wabdul Wahid: Gubernur yang Ngeluh Kecilnya Hasil Migas Riau

2026-01-12 16:53:50
Jejak Wabdul Wahid: Gubernur yang Ngeluh Kecilnya Hasil Migas Riau
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT).Tidak hanya Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam sebagai tersangka.Ketiga tersangka tersebut kini tengah menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 November 2025.Dalam keterangan disampaikan ke media, KPK menyebut Abdul Wahid ditangkap karena diduga melakukan pemerasan dengan modus jatah preman. Uang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan untuk memberikan fee sebesar 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.Untuk diketahui saja, Abdul Wahid selama ini dikenal sebagai salah satu kepala daerah yang cukup vokal dalam memperjuangkan agar daerah bisa mendapat bagi hasil kekayaan alam yang lebih besar, terutama dari hasil minyak dan gas (migas).Baca juga: Jadi Sumber Polemik Riau dan Sumbar, Apa Itu Pajak Air Permukaan?Misalnya saja, mengutip Antara pada 20 Oktober 2025, Abdul Wahid sempat menyampaikan bahwa sektor migas memberikan sumbangan tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Riau pada tahun 2025.Namun demikian, ia mengeluhkan pembagian hasil Participating Interest (PI) minim yang diterima provinsi yang dimpimpinnya itu, bahkan disebutnya hanya 1 dollar AS per bulan.PI sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 Persen (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.Sederhananya, PI adalah kewajiban perusahaan kontraktor (KKKS) untuk memberikan hak pertisipasi kepada daerah melalui BUMD paling kecil 10 persen.Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi daerah, sekaligus bisa menambah pendapatan daerah, serta memberikan pengalaman dan pengetahuan kepada BUMD dalam mengelola kekayaan migasnya.Baca juga: Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid"Ada beberapa sektor yang mendorong pertumbuhan ekonomi Riau, diantaranya yang terbesar itu ada kelapa sawit, hutan tanaman industri dan sektor migas, selain soal sektor jasa dan perdagangan," jelas Wahid saat itu.Problemnya, Wahid bilang, pada triwulan II pertumbuhan ekonomi Riau berada pada 4,59 persen, namun sektor migas justru menyumbang kontribusi negatif. Misalnya jika tanpa sektor migas, pertumbuhan ekonomi Riau malah bisa tumbuh di angka 5,6 persen."Artinya ada tata kelola yang salah," bebernya.Keluhan soal kecilnya PI yang didapat pemda maupun minimnya kontribusi migas pada Riau ini disampaikannya saat bertemu dengan sejumlah petinggi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan SKK Migas Sumbagut.Abdul Wahid menduga, investasi yang dilakukan PHR selama ini tidak banyak melibatkan perusahaan-perusahaan lokal, yang justru sangat berdampak bagi perekonomian di Riau.Baca juga: Profil Meranti, Kabupaten Kaya Minyak tapi Paling Miskin di Sumatera


(prf/ega)