Kecelakaan Terjun Payung di Pangandaran: Satu Atlet Meninggal Dunia, Satu Lainnya Hilang di Laut

2026-01-14 02:40:56
Kecelakaan Terjun Payung di Pangandaran: Satu Atlet Meninggal Dunia, Satu Lainnya Hilang di Laut
PANGANDARAN, - Lima atlet terjun payung mengalami kecelakaan saat terjun payung di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa sekitar pukul 11.40 WIB.Tiga penerjun berhasil melakukan pendaratan darurat, sedangkan dua penerjun jatuh ke Perairan Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi.Menurut keterangan dari Humas Polres Pangandaran, kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama, Rusli (64), warga Margahayu, Kabupaten Bandung.Baca juga: Kecelakaan Terjun Payung di Pangandaran: 2 Atlet Meninggal, 3 SelamatSedangkan korban yang masih dalam pencarian atas nama Widiasih (58) warga Banjaran, Kabupaten Bandung.Kasihumas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban Rusli meninggal dunia akibat tenggelam."Korban Widiasih masih dalam pencarian, baru ditemukan helm dan parasut, di tengah laut," jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa petang.Baca juga: Buntut Wisatawan Tewas, Polisi Larang Naiki Bangkai Kapal Viking di PangandaranKepala Pos SAR Pangandaran, Edwin Purnama mengatakan, lima atlet terjun payung sedang mengikuti Kejurda Terjun Payung Jawa Barat.Lima penerjun melakukan penerjunan 4-Way Formation Skydiving dari ketinggian 9000 feet."Penerjun terdiri dari Rusli, Widiasih, Kudlori, Karni dan Mustafa, (tim penerjun menggunakan) dengan Pesawat Cessna 185 Genesa Dirgantara," kata Edwin kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp.Baca juga: Sopir Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan Maut di Tol Semarang Ternyata Pakai SIM Palsu Tim terjun di atas laut dengan jarak dari drop zone sekitar 3,4 kilometer dan jarak dari pesisir daratan terdekat kurang lebih 2 kilometer. Tim melakukan formasi terjun dengan cukup baik."Satu penerjun melakukan break off pada ketinggian sekitar 4000-4500 feet, namun 3 penerjun lain masih membentuk formasi," kata Edwin.Tiga penerjun lainnya akhirnya break off membuka parasut dan seorang kameraman atas nama Mustafa juga membuka parasut.Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun Tol MBZ Arah Cikampek, Libatkan 4 KendaraanTerlihat pada video, kameraman membuka parasut di sekitar 3000 feet dan mengembang sempurna di 2.500 feet. Tiga penerjun terlihat membuka parasut di bawah kameramen dengan berbeda-beda ketinggian, tidak diketahui ketinggian persisnya."Dari 5 penerjun, 3 berhasil mendarat di pesisir pantai atas nama Mustafa, Kudlori dan Karni. Satu penerjun atas nama Rusli ditemukan tim SAR Laut dalam kondisi sudah tidak bernyawa di lautan. Satu penerjun atas nama Widiasih masih dalam proses pencarian tim SAR Laut," jelas Edwin.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 01:04