Proses Dekontaminasi Cs-137 di Cikande: 22 Pabrik Selesai, 7 Sedang Berjalan

2026-01-12 07:36:57
Proses Dekontaminasi Cs-137 di Cikande: 22 Pabrik Selesai, 7 Sedang Berjalan
- Pemerintah melaporkan perkembangan terbaru penanganan kasus radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Serang, Banten. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan 22 fasilitas produksi telah selesai didekontaminasi.Di sisi lain, tujuh titik di luar kawasan masih dibersihkan dan lima titik lainnya akan disegel melalui pengecoran sesuai rekomendasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).Lantas, bagaimana perkembangan penanganani kontaminasi radiasi di Cikande?Baca juga: Warga Cikande Tolak Relokasi karena Merasa Aman, Kapan Efek Radiasi Mulai Terasa?Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan proses dekontaminasi di kawasan industri sudah diselesaikan oleh Satgas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 bersama Bapeten."Tim satgas telah selesai melakukan proses dekontaminasi pada 22 fasilitas produksi yang sebelumnya ditemukan adanya kontaminasi radiasi Cs-137," ungkap Setia, dikutip dari Antara, Senin . Menurut Setia, untuk 12 titik kontaminasi di luar kawasan industri, tujuh lokasi sedang dibersihkan dan lima lainnya akan disegel secara teknis menggunakan metode pengecoran atau penyemenan.Baca juga: Udang Tercemar Radioaktif Cs-137 di Cikande, Ini 7 FaktanyaMenteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa proses dekontaminasi di luar kawasan industri dilakukan dengan pengawasan ketat."Untuk area yang tidak bisa diambil karena terlalu dalam, akan disementing sesuai rekomendasi Bapeten. Sedangkan lokasi dengan volume material mencapai 10 ribu meter kubik akan dipagar sementara menggunakan seng," kata Hanif, dikutip dari Antara, Minggu . Hanif menambahkan, tujuh titik lainnya tengah dalam tahap pembersihan. Seluruh langkah Satgas mengikuti protokol keselamatan radiasi dan standar teknis lintas instansi.Baca juga: Apa Bahaya Radioaktif Cesium-137 seperti yang Ditemukan di Cikande?Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta Kemenperin memperkuat sistem deteksi dini bahan radioaktif agar kasus serupa tidak terulang."Komisi VII DPR RI mendesak Direktur Jenderal KPAII, Direktur Jenderal Industri ILMATE dan perwakilan Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida CS-137 untuk menindaklanjuti masukan Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara, Senin. Evita juga menyoroti perlunya pelacakan pergerakan bahan radioaktif di dalam negeri serta pelaporan berkala terhadap pengelolaan limbah logam bekas (metal scrap).Baca juga: Cikande Ditetapkan Menjadi Daerah Terpapar Radioaktif CS-137Kemenperin kini mewajibkan industri peleburan logam menyertakan bukti bahan baku bebas radioaktif dan memasang sistem pemantauan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) serta Radiation Portal Monitoring (RPM).Langkah tersebut diambil untuk memperkuat pengawasan bahan logam bekas dan mencegah potensi paparan radiasi di tahap produksi. Pemerintah memastikan seluruh kegiatan pemantauan di kawasan industri telah sesuai standar Bapeten dan menunjukkan dosis radiasi pada tingkat aman.Satgas Penanganan Cs-137 beroperasi di bawah koordinasi beberapa badan atau institusi.Lembaga-lembaga tersebut antara lain, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dengan dukungan Bapeten, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), KBR Gegana Polri, Nubika TNI AD, serta Pemerintah Kabupaten Serang.Selain pembersihan teknis, Satgas juga memfasilitasi relokasi 27 keluarga dari zona paparan ke dua lokasi aman di Desa Sukatani.


(prf/ega)