Pasutri di Lumajang Kena Awan Panas Saat Semeru Erupsi, Alami Luka Bakar 20%

2026-01-16 03:57:44
Pasutri di Lumajang Kena Awan Panas Saat Semeru Erupsi, Alami Luka Bakar 20%
Pasangan suami istri (pasutri) mengalami luka bakar akibat terkena awan panas guguran Gunung Semeru. Peristiwa itu terjadi saat kedua korban melintas di jembatan Gladak Parak, Desa Sumberwuluh, Lumajang, saat gunung tersebut tengah erupsi.Dilansir detikJatim, Rabu , pasangan suami istri yang belum diketahui identitasnya ini merupakan warga asal Kediri. Keduanya mengalami luka bakar 20 persen.Keduanya ditemukan terduduk di depan rumah warga yang berada di tepi jalan raya arah Malang-Lumajang. Warga setempat yang mengetahui keberadaan mereka segera membawanya ke Puskesmas terdekat agar segera ditangani secara medis.Salah satu warga setempat, Samsul, mengatakan peristiwa itu terjadi sore tadi pukul 18.00 WIB. Sebelum peristiwa itu terjadi wilayah Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro diguyur hujan disertai material debu vulkanik dan Jembatan Gladak Perak telah ditutup.Samsul mengatakan kedua korban nekat melintas jembatan padahal sudah sempat diteraki oleh warga karena dari kejauhan sudah terlihat luncuran awan panas Semeru yang mengalir ke sungai di bawah jembatan Gladak Perak."Korban sudah dilarang melintasi jembatan karena ada luncuran awan panas guguran dari erupsi Gunung Semeru, tapi sepertinya nggak dengar atau memaksa," ujar Samsul.Kedua korban saat ini menjalani perawatan di puskesmas setempat. Korban suami mengalam luka melepuh di bagian tangan dan kaki sementara sang istri mengalami luka di bagian wajahnya.Baca selengkapnya di siniLihat juga Video: Pemotor Alami Luka Bakar gegara Terkena Awan Panas Erupsi Semeru[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-16 02:30