Pakan Harimau di Ragunan Diduga Dibawa Pulang Petugas, Pramono: Saya Cek

2026-02-05 03:41:53
Pakan Harimau di Ragunan Diduga Dibawa Pulang Petugas, Pramono: Saya Cek
JAKARTA, - Gubernur Jakarta Pramono Anung akan memeriksa kabar yang menyebut makanan harimau di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, dibawa pulang oleh petugas.Ia pun menyinggung soal harimau miliknya yang juga berada di kebun binatang tersebut."Pertama saya akan ngecek. Yang kedua, harimaunya itu sebenarnya milik saya pribadi. Jadi saya pasti tahu kalau kemudian ada yang mau dikorupsi untuk itu," ujar Pramono saat memberikan keterangan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Sabtu ."Jadi minggu depan saya akan ke Ragunan. Kalau saya jawab sekarang, pasti saya ngarang," tegasnyaBaca juga: Pramono Soroti Kekurangan di Jakarta Utara: Enggak Akur, Banyak Jagoan Sebagai informasi, Pramono sebelumnya pernah menyampaikan bahwa ia memiliki seekor harimau yang dititipkan di Taman Margasatwa Ragunan.Harimau jenis Benggala itu dinamai Raja. Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seekor harimau mondar-mandir di dalam kandangnya beredar di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa harimau tersebut merupakan koleksi TMR dan dalam kondisi kurus.Pengunggah juga menuding bahwa petugas Ragunan membawa pulang jatah pakan harimau tersebut. “Warga Jakarta dan para petinggi Jakarta tau enggak dengan kasus harimau yang di Ragunan, makanan mereka dibawa pulang ke rumah. Dan harimau yang di kandang dibiarkan kelaparan,” demikian narasi dalam unggahan itu.Baca juga: Beredar Kabar Makanan Harimau di Ragunan Dibawa Pulang Petugas, TMR BantahTerkait dengan unggahan tersebut, TMR membantah tegas tuduhan yang beredar.Humas TMR Wahyudi Bambang menegaskan, seluruh rantai penyediaan dan pemberian pakan satwa, termasuk harimau, dilakukan secara ketat dan terstandarisasi sehingga tidak memungkinkan adanya penyalahgunaan.“Perlu kami sampaikan bahwa informasi yang beredar dalam postingan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di Taman Margasatwa Ragunan (TMR)," ujar Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu.Ia menekankan bahwa pakan satwa disiapkan melalui prosedur baku yang semuanya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing spesies.“Kami tegaskan bahwa seluruh proses penyediaan dan pemberian pakan di TMR telah memenuhi standar kualitas, kuantitas, jadwal pemberian, serta metode yang sesuai dengan kebutuhan spesies satwa," kata Wahyudi.Baca juga: Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam JakartaKompas.com/Krisda Tiofani Suasana Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu .


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 03:28