MBG Tetap Ada Saat Libur Sekolah, BGN Buka Opsi "Delivery" ke Rumah

2026-01-14 10:38:58
MBG Tetap Ada Saat Libur Sekolah, BGN Buka Opsi
JAKARTA, - Badan Gizi Nasional (BGN) tetap mendistribusikan paket makanan bergizi (MBG) gratis kepada para siswa meskipun sedang libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.Libur sekolah akhir tahun di masing-masing provinsi bervariasi, tetapi pada umumnya sekolah akan libur mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.Distribusi MBG pada masa libur sekolah ini tertuang dalam Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025.Baca juga: BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa Saat Libur SekolahPedoman tersebut juga mengatur bahwa paket MBG selama libur sekolah terdiri dari satu paket siap santap dan dua paket kemasan tahan lama, sehingga siswa tetap memperoleh gizi seimbang meski tidak hadir di sekolah selama beberapa hari.Frekuensi pendistribusian MBG Libur Sekolah dilakukan maksimal dua kali dalam sepekan dengan pemberian paket kombinasi berupa makanan siap santap (dimakan di sekolah, maksimal dua kali sepekan) dan makanan dalam kemasan (dibawa pulang).Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkap, salah satu metode distribusi yang tengah disiapkan adalah pengiriman paket MBG langsung ke rumah-rumah siswaNamun, rencana ini akan dipastikan terlebih dahulu dengan kemampuan masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.Baca juga: MBG Tetap Ada Saat Libur Nataru, Siswa Bisa Ambil ke Sekolah"Iya betul (ada wacana delivery MBG). Sedang dicek kemungkinannya oleh masing-masing SPPG," kata Dadan kepada Kompas.com, Minggu .Nantinya, Dadan akan membuat surat edaran terlebih dahulu untuk mendasari cara distribusi MBG yang kini masih dibahas mengenai pendistribusiannya.Metode distribusi MBG lainnya adalah siswa mengambil paket makanan ke sekolah untuk beberapa hari sekaligus.Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, cara ini bisa ditempuh tetapi mesti disepakati dengan pihak sekolah.Baca juga: Program MBG di Kaltara Tetap Berjalan Selama Libur Natal dan Tahun Baru"Mekanismenya bisa dua atau tiga hari diantar ke sekolah, nanti murid-murid yang mau ambil didaftar. Tapi ini sifatnya ada kesepakatan dengan pihak sekolah, ya. Kalau pihak sekolah tidak mau terima, ya kita tidak memaksa," kata Nanik kepada Kompas.com.Ia menyebutkan, menu MBG yang disiapkan selama masa libur untuk dibawa pulang adalah makanan kering atau tidak diolah."Selama libur memperoleh makanan kering (tidak diolah), seperti buah, roti buatan UMKM, susu, dan telur (terutama telur asin)," ujar Nanik.Sementara itu, program MBG ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap berjalan sebagaimana mestinya."Program MBG untuk 3B, Bumil (ibu hamil), Busui (ibu menyusui), dan Balita tidak libur. Sedangkan untuk anak-anak sekolah tergantung kesepakatan dengan pihak sekolah, kalau muridnya mau ambil di sekolah, ya kita kasih, kalau tidak mau, ya tidak kita kasih," kata Nanik.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 09:24