Sambut Hari Pohon Nasional, Kapolda Riau Ajak Masyarakat Tanam 21.000 Pohon

2026-02-02 20:44:54
Sambut Hari Pohon Nasional, Kapolda Riau Ajak Masyarakat Tanam 21.000 Pohon
Kepolisian Daerah (Polda) Riau membuat gerakan besar menyambut Hari Pohon Nasional dengan membuat gerakan menanam 21.000 pohon. Gerakan ini menegaskan komitmen program Green Policing untuk pelestarian lingkungan.Aksi penanaman pohon digelar bertepatan di Hari Pohon Nasional, Jumat (21/11/2025) besok akan dipusatkan di Bumi Perkemahan Sialang Rampai, Kota Pekanbaru. Kegiatan yang digelar serentak di 12 polres jajaran Polda Riau ini akan menjadi tonggak sejarah baru di Bumi Lancang Kuning.Mengangkat tema "Satu Pohon, Seribu Harapan," kegiatan masif ini menunjukkan komitmen nyata Polda Riau dan masyarakat untuk berinvestasi dalam konservasi, mewariskan udara bersih dan ekosistem yang sehat bagi generasi mendatang. Satu batang pohon yang ditanam menjadi harapan untuk lingkungan yang lebih hijau dan lestari.Gerakan yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen Polda Riau untuk menjaga alam dan hutan di Provinsi Riau."Kami mengajak seluruh masyarakat Pekanbaru, para pelajar, komunitas, hingga sektor swasta, untuk ikut terlibat. Mari kita jadikan Hari Pohon Nasional ini sebagai titik balik untuk mengembalikan ekosistem, menciptakan udara yang bersih sekaligus meningkatkan kualitas hidup," kata Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (21/11/2025).Melalui program Green Policing, Kapolda ingin menekankan bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tugas dan kehidupan sehari-hari. Melalui gerakan serentak ini pula, Kapolda Riau ingin mengingatkan bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah tugas seluruh elemen masyarakat untuk masa depan yang lebih baik."Pohon yang kita tanam hari ini tidak akan dirasakan langsung, tetapi dampaknya akan dirasakan 5 sampai 10 tahun mendatang," ucapnya.Irjen Herry Heryawan menyampaikan peringatan Hari Pohon Nasional adalah sebuah simbol komitmen untuk mewariskan lingkungan yang hijau kepada anak cucu generasi penerus bangsa. Lebih jauh, Kapolda mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup hijau (Green Life) yang lebih ramah lingkungan."Sebagai sisi penegak hukum, Polda Riau selalu mendukung upaya pelestarian lingkungan, kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dan mempromosikan gaya hidup 'Green', gaya hidup yang ramah lingkungan," kata Irjen Herry.Lihat juga Video: Cara Polda Riau Agar Gen Z Mau Tanam Pohon: Bikin SIM Gratis![Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 19:40