KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau di Pekanbaru, Dikawal Brimob Bersenjata

2026-01-16 13:49:59
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau di Pekanbaru, Dikawal Brimob Bersenjata
PEKANBARU, - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas atau kediaman Gubernur Riau di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis .Penggeledahan dilakukan pasca-penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid.Pantauan Kompas.com, petugas yang menggeledah tampak memakai rompi bertuliskan KPK.Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang. Lingkungan kediaman Gubernur Riau dijaga ketat oleh personel Brimob yang menenteng senjata laras panjang.Baca juga: Cerita Wagub Sebelum KPK OTT Gubernur Riau: Kami Ngopi Bareng, Tahu-tahu Ramai OrangPenggeledahan dilakukan secara tertutup. Awak media hanya boleh memantau dari luar pagar.Beberapa mobil tim KPK terlihat parkir di samping rumah dinas.Pintu garasi mobil dinas Gubernur Riau yang sebelumnya terbuka, kemudian ditutup sehingga awak media tak bisa melihat apa saja yang dibawa oleh tim KPK.Sekitar pukul 14.16 WIB, sebanyak empat mobil minibus hitam tim KPK keluar dari lingkungan rumah dinas Gubernur Riau.Baca juga: SF Hariyanto Jawab Isu Retaknya Hubungan dengan Gubernur Riau Sebelum OTT KPKSebagaimana diberitakan, KPK melakukan OTT di Riau, Senin .Penangkapan diawali di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau.Sedikitnya ada 10 orang yang terjaring, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Kadis PUPR Riau, M. Arief Setiawan.Setelah dilakukan pemeriksaan di KPK, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka.Selain Wahid, KPK juga menetapkan tersangka Kadis PUPR Riau, M. Arief Setiawan, dan Staf Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-16 13:40