JAKARTA, - Polres Metro Jakarta Utara menangkap pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita terkait dugaan kasus penipuan, Minggu .Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso, mengatakan saat ini penyidik masih memeriksa lima orang dari WO tersebut, termasuk pemilik Ayu Puspita."Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kita periksa," kata Onkoseno saat dikonfirmasi, Senin .Baca juga: Korban Penipuan WO Pesan Katering 1.000 Porsi, yang Datang Cuma 20 PorsiHingga saat ini sebanyak 87 orang sudah melapor sebagai korban dugaan penipuan WO tersebut.“Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat. Kerugiannya masih kita kalkulasi,” ujar Onkoseno.Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial SEG, melaporkan WO Ayu Puspita karena tidak memenuhi fasilitas yang telah dibayar senilai Rp 82,74 juta."Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan dari pihak wedding organizer tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," Erick dalam keterangannya.Dalam laporan polisi tersebut, setidaknya lima orang dilaporkan, termasuk owner WO.Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.Baca juga: Curhat Keluarga Korban WO: Katering Tak Datang, Akhirnya Pesan Makanan OnlineKorban menyerahkan bukti berupa transfer pembayaran, percakapan WhatsApp, dan data terkait acara pernikahan.Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor dan mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri total kerugian serta kemungkinan adanya korban tambahan.
(prf/ega)
Polisi Tangkap Pemilik Wedding Organizer Ayu Puspita Terkait Dugaan Penipuan
2026-01-12 13:42:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 13:37
| 2026-01-12 12:08
| 2026-01-12 11:47
| 2026-01-12 11:17










































