Gakkum Kehutanan Periksa 12 Subjek Hukum di Tapanuli Terkait Kerusakan Hulu DAS

2026-01-12 10:12:46
Gakkum Kehutanan Periksa 12 Subjek Hukum di Tapanuli Terkait Kerusakan Hulu DAS
Jakarta - Disaat proses penanganan darurat dan pemulihan yang sedang terjadi, Kementerian Khutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) melakukan tindakan untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya kerusaka lingkungan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).Hasil analisis awal yang diperkuat juga dengan verifikasi lapangan, dan menunjukkan bahwa selain karena hujan yang ekstrem, ada dugaan kerusakan lingkungan di hulu DAS Batang Toru dan Das Sibuluan di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.Banjir dan longsor yang terjadi diakibatkan karena kerusakan tutupan hutan di lereng dan hulu DAS diduga menurunkan kemampuan tanah menyerap air, sehingga saat hujan ekstrem menjadi lebih cepat berubah menjadi aliran permukaan (run-off) yang kuat. AdvertisementMaterial berupa kayu yang terbawa arus menunjukkan dugaan adanya aktivitas pembukaan lahan dan penebangan yang tidak sesuai dengan ketentuan."Kami melihat pola yang jelas: di mana ada kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal, disitu potensi bencana di hilir meningkat drastis," ujar Direktur Jendral Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho dikutip dari laman resmi Kemenhut www.kehutanan.go.id, Selasa ."Aktivitas di PHAT yang seharusnya legal, terindikasi disalahgunakan menjadi kedok untuk pembalakan liar yang merambah ke kawasan hutan negara di sekitarnya. Ini adalah kejahatan luar biasa yang mengorbankan keselamatan rakyat," sambung dia.Karena hal itu, lanjut Dwi Januanto, dugaan kepada 12 subjek harus segera di periksa dan dikumpulkan bahan dan keterangannya untuk ditindaklanjuti.


(prf/ega)